Pilpres 2019
Sebut Dalil Kubu Prabowo-Sandi Tak Beralasan, Yusril Punya Keyakinan: Terbukti Tuduhan Itu Asal
Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyebut seluruh dalil kubu Prabowo-Sandi tidak beralasan hukum.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyebut seluruh dalil kubu Prabowo-Sandi tidak beralasan hukum.
Yusril pun menilai jika tim hukum Prabowo-Sandi gagal membuktikan apa yang didalilkan.
Padahal, kata Yusril, kubu Prabowo-Sandi telah diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk membuktikannya.
"Kan mereka yang menuduh bahwa, pemilu ini curang, ketika sudah diberikan kesempatan membuktikan menurut saya mereka gagal membuktikannya," ujar Yusril di jeda sidang putusan sengketa pilpres seperti dilansir YouTube Metrotvnews, Kamis (27/6/2019).
Menurut Yusril, apa yang didalilkan kubu Prabowo-Sandi dibantah oleh KPU, Bawaslu dan pihaknya.
"Dan hakim selama menilai itu melihatnya mana yang benar nih? makanya seluruhnya hakim mengatakan bahwa dalil-dalil pemohon itu tidak terbukti menurut hukum," katanya.
Tak pelak, Yusril pun menyebut tuduhan-tuduhan kubu Prabowo-Sandi tak beralasan.
• Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Tirinya, Diancam Bakar Ijazah hingga Sulit Dapat Kerja Bila Menolak
• MK Patahkan Keterangan Jaswar Koto, Ahli Prabowo-Sandi yang Bandingkan Hasil Pilpres dengan DPD
Yusril menganggap kubu Prabowo-Sandi hanya asal melayangkan tuduhan.
"Ini sih bisa terbukti tuduhan-tudahan itu gak beralasan, asal nuduh aja, asal nogmong aja," jelasnya.
"Kenyataannya mereka nuduh tak bisa membuktikan," tambahnya.
Yusril pun menilai hal itu dapat menimbulkan fitnah.
"Dan bisa mempengaruhi masyarakat seolah masyarakat ga percaya pada hasil pilpres," tuturnya.

Sehingga, Yusril pun memprediksi jika hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh permohonan pemohon.
"Sudah dapat diduga bahwa putusan ini ya akhirnya akan menolak seluruh permohonan, walaupun dalam eksepsi, kemungkinan eksepsi kita ditolak tidak masalah, supaya apa yang mereka dalilkan itu diperiksa oleh MK biar rakyat juga tahu," katanya.
Di sisi lain, Yusril sedikit mengomentari soal dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang didalilkan kubu Prabowo-Sandi.