Aksi 22 Mei
Terungkap 8 Kelompok 'Bermain' di Kerusuhan 22 Mei, Polisi: Bukan Murni Spontanitas Tapi By Design
Polri mengungkapkan ada delapan kelompok yang berperan alias 'bermain' di balik peristiwa kerusuhan 21 - 22 Mei 2019 yang terjadi di DKI Jakarta.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Menurut Dedi Prasetyo, kelompok itu sudah menyiapkan beberapa senjat tajam dan api saat ingin melancarkan aksinya.
Tak hanya itu, Dedi Prasetyo menuturkan, ada kelompok lainnya yang memanfaatkan momentum dengan menciptakan martir.
"Pertama yang ditangkap itu tersangka S, dia bawa senjata dari Aceh ke Jakarta. Sebelum 21 Mei, penyidik Polri bekerjasama dengan TNI dalalm penegakkan hukum, dengan menetapkan S dan beberapa orang sebagai tersangka," ucap Dedi Prasetyo.

Selanjutnya, terdapat kelompok lainnya yang akan bermain di kerusuhan 21 - 22 Mei.
Kelompok lainnya itu teridentifikasi berkaitan dengan penangkapan dari tersangka kasus dugaan makar Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
"Ada kelompok lagi yang main ditangkap lagi Kelompok KZ dengan enam orang lain dan 4 senpi rakitan," kata Dedi Prasetyo.
• Pendaftar SBMPTN 2019 Ratusan Ribu, Ini Penyebab Nilai UTBK Tinggi Bisa Kalah di Jurusan yang Sama
• Ditanya Tetap Kenakan Sarung atau Tidak saat Jadi Wapres, Reaksi Spontan Maruf Amin Buat JK Ngakak
10 Anggota Brimob Dijatuhi Hukuman
10 personel Brimob Polri sudah dijatuhi sanksi internal setelah diduga melakukan kekerasan kepada warga saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Ada 10 anggota yang sudah diproses dan saat ini sudah menjalani sidang disiplin," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Sepuluh personel Brimob Polri tersebut dijatuhi sanksi hukuman pidana di ruangan khusus selama 21 hari. Hukuman diberikan setelah mereka kembali ke Polda asalnya.
"Namun, yang bersangkutan akan melaksanakan hukuman setelah anggota tersebut kembali ke Polda asalnya dia," ungkap Dedi.
Dedi tidak mengatakan sanksi ini merupakan bentuk ketegasan dari institusi Polri.
"Kami tegas saat menemukan anggota kami sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin di lapangan," pungkas Dedi.
Seperti diketahui, Polri memang mendatangkan pasukan Brimob Nusantara dari sejumlah daerah untuk menjaga Ibu Kota, khususnya Istana Negara, KPU dan Bawaslu pada 21-22 Mei.
Diduga terdapat anggota dari satuan Brimob yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pria di Kampung Bali.
Simak videonya: