Kebijakan Ganjil Genap
Hoaks Ganjil Genap 15 Jam hingga Tantangan untuk Gubernur Anies Baswedan Berlakukan Permanen
Penyataan hoaks tersebut disampaikan oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Twitter-nya, @TMCPoldaMetro, Jumat (12/7/2019)
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan agar kembali diberlakukan aturan ganjil-genap kendaraan roda empat di DKI Jakarta seperti saat pelaksanaan Asian Games 2018.
BPTJ melayangkan surat usulan kepada Kementerian Perhubungan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui surat bernomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019.
Surat tersebut ditandatangani Kepala BPTJ Bambang Prihartono pada Selasa (8/7/2019).
Seberapa efektif aturan tersebut untuk mengurangi volume lalu lintas yang selama ini bikin macet Ibu?
“Saya kira itu usulan bagus. Namun berat kalau aturan ganjil-genap seperti Asian Games 2018 kembali diberlakukan,” kata pengamat transportasi Dharmaningtyas saat dihubungi Tribunnews, Rabu (10/7/2019).
Ia berpendapat masyarakat saat itu dapat memaklumi aturan ganjil-genap (fullday) dalam momentum hajatan Asian Games 2018.
Aturan ganjil-genap saat Asian Games 2018 diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Lalu lintas di Jakarta memang terasa lebih lega.
Masyarakat mendadak menjadi patuh berkendara, itu kembali lagi karena Indonesia sedang menjadi tuan rumah pagelaran olahraga terbesar se-Asia.
“Kalau sekarang aturan ini diberlakukan (lagi). Berani tidak gubernurnya?” lugasnya.
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) itu menilai ketimbang memberlakukan apa yang sudah pernah dilakukan, lebih baik melarang semua pihak untuk menggunakan public transportation.
Menurutnya, tinggal tugas dari penyedia transportasi untuk terus konsisten menambah jumlah armada, terlebih bagi para kaum urban.
“Sekarang tidak ada alasan lagi, yang di Bogor bisa pakai kereta (commuter line). Di Bekasi sebentar lagi ada LRT juga. Sudah ada MRT ditambah busway (Transjakarta). Apa lagi yang kurang tinggal mengedukasi masyarakat naik kendaraan umum,” kata Dharmaningtyas. (Tribunnews/TribunJakarta)