Pemkot Tangerang Vs Kemenkumham

Setop Layanan Publik di Kantor-kantor Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Dinilai Telantarkan Warganya

Keputusan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah tentang pemutusan pelayanan publik di kantor-kantor milik Kemenkumham menuai kontroversi.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah saat menghadiri pameran foto bertajuk Cinta Negeriku di Tangerang City Mall, Senin (13/8/2018). 

Bahkan ia mengaku juga sudah menyiapkan laporan tertulis yang akan segera diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota soal penyalahgunaan lahan.

"Ya enggak apa-apa, ya bagus malah kalau menurut saya bisa lebih jelas siapa yang melanggar hukum. Kita juga lagi siapkan laporan," kata Arief saat dihubungi, Selasa (16/7/2019).

Arief mengaku sudah meminta mediasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal laporan kepolisian yang ditujukan kepadanya.

Sebab saat ini, belum ada itikad baik dari Kemenkumham soal penyelesaian polemik lahan Kemenkumham yang seluas ratusan hektare di Kota Tangerang.

"Ya saya tidak tahu, tadi saya barusan ketemu pak menteri (Mendagri) saya minta waktunya beliau di istana, cuma beliau ada urusan ke Batam kan saya tidak bisa atur. Kalau yang masyarakat kan jelas keberatan, saya aktifkan kembali, kalau mereka (Kemenkumham) kan enggak ada," papar Arief.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved