Polisi Tembak Polisi

Bripka Rahmad Effendy Ditembak Brigadir RT dengan Senjata Api Dinas Polairud HS-9

Senpi HS-9 yang digunakan Brigadir RT (32) untuk menembak Bripka Rahmat Effendy (41) di ruang SPKT Polsek Cimanggis merupakan senjata dinas.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019). 

"Itu tidak beretika, polisi diatur perundangan secara hukum," tambahnya.

Untuk pidana umum, Zulkarnain mengatakan menghilangkan nyawa orang lain pelaku bisa terancam hukuman seumur hidup.

"Bisa seumur hidup atau hukuman mati itu Pasal 338 KUHP, dan bila direncanakan Pasal 340 KUHP. Etika profesi diberhentikan tidak hormat atau dipecat," katanya.

Untuk diketahui, terduga pelaku Brigadir RT tega menghabisi nyawa Bripka Rahmat Efendy pada Kamis (25/7/2019) malam di Ruang SPK Polsek Cimanggis.

Ayah Bripka Rahmat Effendy Tak Menyangka Anaknya Jadi Korban Pembunuhan

Keberangkatan jenazah almarhum Bripka Rahmat Efendy dari rumah duka, Jumat (26/7/2019).
Keberangkatan jenazah almarhum Bripka Rahmat Efendy dari rumah duka, Jumat (26/7/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Keluarga besar Bripka Rahmat Effendy (41) harus merelakan kepergian almarhum yang gugur dihujam timah panas di ruang SPKT Polsek Cimanggis, Kamis (25/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB.

Arsyad Muhammad Zailani (70), ayah Bripka Rahmat mengaku terpukul dan tak menyangka putranya jadi korban pembunuhan Rangga Tianto (32).

"Merasa terpukul sekali, karena dia sehat. Sehari-hari biasa tapi dengan tiba-tiba kehilangan, seolah merasa kehilangan. Benar-benar kehilangan, terpukul lah," kata Arsyad di Tapos, Kota Depok, Jumat (26/7/2019).

Dia menyesalkan tindakan Rangga tak hanya karena tega meletuskan tujuh peluru ke anaknya, tapi karena pelaku merupakan anggota Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Menurutnya seorang aparat tak seharusnya berbuat hal semacam itu karena lebih mengerti hukum dibanding warga sipil.

"Dia kan juga tahu hukum juga, tapi keterlaluan. Tahu hukum tapi keterlaluan. Padahal seorang polisi kan tahu hukum juga, kenapa berani berbuat seperti itu. Karena emosinya itu," ujarnya.

Perihal kronologis, Arsyad mengatakan Rahmat mengamankan seorang remaja yang terlibat tawuran dengan barang bukti celurit ke SPK Polsek Cimanggis.

Namun Rangga justru meminta kasus yang dilaporkan Rahmat sebagai anggota Pokdar Kamtibmas tak diteruskan lalu menembak Rahmat hingga tewas seketika.

"Anak saya kan termasuk Pokdar, untuk membela masyarakat. Banyak juga anak buahnya, ada 20 orang," tuturnya.

Putri Bripka Rahmat Effendy Bercita-cita Jadi Polisi

Kediaman almarhum Bripka Rahmat Efendy ramai didatangi pelayat, Jumat (26/7/2019).
Kediaman almarhum Bripka Rahmat Efendy ramai didatangi pelayat, Jumat (26/7/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved