Polisi Tembak Polisi
Polda Metro Jaya Periksa Lima Saksi Dalami Kasus Polisi Tembak Polisi di Depok
Polda Metro Jaya telah menangkap oknum polisi yang menembak polisi di Depok. Lima saksi telah diperiksa.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK AREN - Polda Metro Jaya telah menangkap oknum polisi yang menembak polisi di Depok.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Diberitakan TribunJakarta.com, kronologi bermula dari Bripka RE yang mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ beserta sebilah celurit sebagai barang bukti ke Mapolsek Cimanggis, Depok.
Lalu orang tua FZ datang ke Mapolsek bersama Brigadir RT.
Mereka meminta FZ dibebaskan namun ditolak oleh Bripka RE.
Tak terima dengan perlakuan itu Brigadir RT mengokang senjata dan kemudian menembak Bripka RE dengan tujuh peluru di beberapa bagian tubuh berbeda dari leher hingga perut.
Bripka RE pun tewas di tempat, tepatnya di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Selain pelaku, Argo juga mengungkapkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) sudah memeriksa lima saksi dari kasus tersebut.
"Bahwa tadi malam sudah ditangkap pelakunya yang inisal RT dan kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro di Reserse umum," ujar Argo saat mendampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengisi kuliah umum di Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (26/7/2019).
Namun ia tidak memberi tahu lebih lanjut siapa saja lima saksi tersebut.
"Sudah lima saksi yang diperiksa," jelasnya.
Saat ditanya terkait apakah ada dendam diantara Brigadir RT da. Bripka R, Argo hanya mengatakan keduanya sempat cekcok.
"Yang pertama bahwa yang bersangkutan dengan korban dengan pelaku ini sempat cekcok di kantor, dengan anak tawuran yang dibawa korban ke kantor polisi," ujarnya.
Terkait psikologi pelaku, Argo mengatakan pihaknya belum memeriksa sampai sejauh itu.