Seret Murid TPA dari Dalam Kelas saat Belajar, Bripka JAM Terancam Dipecat

Oknum polisi Bripka JAM terancam dipecat karena ulahnya menyeret DI saat masih di kelas TPA. Ia juga turut mengancamnya, sementara ustazahnya teriak.

Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
Bangka Pos/Anthoni Ramli
DI, bocah sembilan tahun korban dugaan penganiayaan oknum anggota Polres Bangka Selatan sedang digendong ayahnya. 

Selain mendapatkan sanksi pidana umum, Bripka Jam juga terancam dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Bripka Jam juga terancam dikenakan saksi pemecatan, jika dalam proses nya nanti terbukti bersalah,"  sambung Haloho.

Kendati nantinya tidak terbukti melakukan tindak pidana umum, sanksi kode etik menanti Bripka Jam. Sanksi kode etik yang terberat yakni pemecatan.

"Terbukti tidaknya, sanksi pidumnya, sanksi etik tetap menanti Bripka Jam," tegas Halaho. (Bangka Pos)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved