Ibadah Haji 2019

59 Calon Jemaah Haji di Jatim Kena Tipu, Korban Ungkap Pelaku Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat

59 jemaah haji (CJH) tak jadi berangkat ibadah ke tanah suci karena kena tipu.

Editor: Siti Nawiroh
TribunMadura/ Luhur Pambudi
Misnati, calon jamaah haji (CJH) yang menjadi korban penipuan, usai melaporkan kasusnya di SPKT Markas Polda Jatim, Selasa (6/8/2019) dini hari. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - 59 jemaah haji (CJH) tak jadi berangkat ibadah ke tanah suci karena kena tipu.

Mereka pun mendatangi SPKT Polda Jatim Senin (5/8/2019) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

59 jemaah ini ditipu oleh oknum yang mengaku dapat memberangkatkan mereka haji denga lebih cepat.

Kapolsek Sukolilo Kompol Bunari membenarkan adanya rombongan CJH yang gagal berangkat ke tanah suci tahun 2019 ini.

Jumlah korbannya ada sekitar 59 orang. Semua korban berasal dari berbagai daerah di Jatim. Mulai dari Pasuruan, Pamekasan, Sumenep dan beberapa wilayah lainnya.

“setelah saya evaluasi dan interogasi, memang ini terjadi dibeberapa daerah ada yang dari Pasuruan, pamekasan, sumenep, dan nada yang dari daerah lain,” katanya, di depan Gedung SPKT Markas Polda Jatim, Selasa (6/8/2019) dini hari.

Follow juga:

Namun sebelum tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya bus rombongan yang berisi 59 CJH tersebut di cegat oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

“Tapi karena memang dari pihak Asrama Haji tidak ada data-data orang tersebut. mereka akhirnya tidak bisa masuk ke asrama haji,” katanya.

Bunari mengungkapkan, para rombongan CJH itu semula memang diming-imingi pemberian percepatan pemberangkatan haji.

Semula para CJH yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2040 mendatang, namun bisa dipercepat pada tahun ini, dengan membayar sejumlah uang tambahan.

“Semuanya sudah bayar Rp 25 juta, akan tetapi ini ada percepatan, ada yang bayar Rp 2 Juta sampai Rp 25 juta per orang, jadi bervariasi,” katanya.

Lantaran para CJH merasa sudah ditipu, pihaknya, kata Bunari langsung menyarankan para CJH tersebut melapor ke SPKT Polda Jatim.

“Sehingga saya arahkan ke Polda Jatim untuk buat laporan polisi,” tandasnya.

Jelang Puncak Pelaksanaan Ibadah Haji, Pekerja Mulai Pasang AC dan Karpet untuk Wukuf di Arafah

Cerita Haji Ismail Asal Mali, Gagal Jualan Sepatu Banting Setir Bikin Usaha Sate Domba Afrika

Ali Taher Ketuai Rombongan DPR RI Awasi Pelaksanaan Haji di Mekkah

Kesaksian CJH Korban Penipuan

Misnati (47), salah satu calon jamaah haji (CJH) yang menjadi korban penipuan mengatakan, dirinya tak habis fikir jika niatnya beribadah haji lebih cepat di tahun 2019 ini akhirnya berujung menjadi korban penipuan.

Dihadapan awakmedia, Misnati menceritakan awal mula penipuan terjadi terjadi dan menimpanya.

Nama Misnati sebenarnya telah tercatat di dalam waiting list jamaah haji di Kemenag yang dijadwalkan berangkat tahun 2040.

Kemudian oleh seorang oknum, ia dijanjikan kesempatannya berangkat haji tahun 2040 bisa dipercepat pada tahun 2019.

Percepatan pemberangkatan itu, ungkap Misnati, menggunakan percepatan keberangkatan haji jatah kursi kosong yang difasilitasi Kementrian Agama.

“Gak ada kloter kan saya tanya, ’Pak ini kloter berapa?’ kata Pak murtaji ‘ini gak ada kloter, ini gak ada KBIH, ini kamu bareng menteri’ jatah menteri agama iya,” katanya, kepada media di depan Gedung SPKT Markas Polda Jatim, Selasa (5/8/2019) dini hari.

Namun, para rombongan sebelumnya dimintai membayar sejumlah tambahan uang, sebagai biaya pembuatan visa dan beberapa berkas persyaratan keberangkatan.

Misnati mengungkapkan, dirinya dimintai oleh oknum tesebut untuk menyetorkan sejumlah uang yang jumlahnya mencapai Rp 42 Juta.

“Sisanya kan, katanya Pak murtaji itu habisnya kan Rp 42 juta, katanya paspor itu ditariki Rp 5 Juta per orang, katanya gitu,” bebernya.

Ia mengaku hanya bisa membayarkan sekitar Rp 31 juta sebagai down payment (DP), dan sisanya akan dibayar dengan cara mengangsur setibanya menunaikan ibadah haji dari Tanah Suci.

“Kalau Rp 31 Juta sudah bayar. Saya jawabnya ‘saya udah berangkat nanti saya kirim uang kesampean’, kalau saya gak berangkat ya saya gak mau kirim, saya gitu,” kata wanita berkerudung kuning itu.

Lalu, Minggu (4/8/2019) Misnati memperoleh intruksi dari oknum tersebut agar segera berkemas dan menyiapkan segala sesuatunya.

Karena sekitar pukul 05.00 WIB sebuah bus berisikan rombongan percepatan jamaah haji yang berkumpul di Stadion Bangkodir, Kecamatan Bangil, Pasuruan akan diberangkatkan menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

“Pemberangkatan hajinya gak mesti, tanggal berapa jam berap saya gak tahu, saya pokoknya disuruh kumpul disana (bangil) terus dijemput,” jelasnya.

Foto Suasana Salat Jenazah Tokoh NU KH Maimoen Zubair, Dibanjiri Jemaah Haji, Dimakamkan di Mekkah

Pengalaman Ibadah Haji Kapolsek Cengkareng, Masuk Liang Lahat Adzankan Jamaah Wafat di Tanah Suci

Belum sempat tiba di Asrama Haji, sebuah bus yang ditumpangi Misnati beserta rombongan diberhentikan petugas Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

Informasinya, para CJH dalam satu rombongan bus tersebut belum waktunya berangkat tahun 2019.

“Kami dari Bangil tadi disuruh kumpul jam 5 pagi dari Bangil, terus nyampai sini Klampis, langsung banyak polisi ada apa, ya allah sampai aku takut Mas,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul "Bayar Rp 42 Juta/Orang, 59 CJH di Jatim Jadi Korban Penipuan, Terbongkar saat Mau Masuk Asrama Haji"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved