Kerja di Kafe Trenggalek, Gadis 14 Tahun Harus Layani Hubungan Badan dengan 10 Tamu Per Hari

Satreskrim Polres Tulungagung membongkar kasus Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Sri Lestari (35) dan Sri Utami alias Lala (30).

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Sri Lestari (30) dan Sri Utami (30), dua tersangka kasus perdagangan orang, yang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Satreskrim Polres Tulungagung membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Sri Lestari (35) dan Sri Utami alias Lala (30).

Kasus ini terbongkar dari keluh kesah NA (14).

Gadis itu dipaksa melayani minimal 10 pria hidung belang saat bekerja di sebuah kafe di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Sementara, Sri Lestari adalah pemilik kafe di Pantai Prigi. Sedangkan Lala bekerja di kafe di Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

TribunJakarta.com mengutip SuryaMalang terkait dengan kasus tersebut.

Layani 10 Tamu per Hari

Sri Lestari (30) dan Sri Utami (30), dua tersangka kasus perdagangan orang, yang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung.
Sri Lestari (30) dan Sri Utami (30), dua tersangka kasus perdagangan orang, yang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

NA sudah tiga bulan dipekerjakan untuk membuat minuman, menemani minum minuman keras (miras), dan melayani permintaan hubungan badan para tamu.

Setiap hari NA rata-rata melayani tamu untuk berhubungan badan sebanyak 10 kali.

Tarif NA untuk setiap kencan sebesar Rp 200.000, dan Rp 50.000 di antaranya untuk Sri Lestari.

“Ada dua ruangan khusus di belakang kafe untuk melayani hubungan badan dengan tamu.”

“Kami sudah gerebek kafenya, dan sudah dipasang garis polisi,” ucap AKP Hendro Tri Wahyono, Kasatreskrim Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (6/8/2019).

NA mengaku tidak kuat karena harus melayani minimal 10 tamu per hari.

Kemudian dia mengeluh kepada Sri Lestari, dan berharap ada solusi agar pekerjaan lebih ringan.

Korban Disuruh Cari Teman

Sri Lestari memerintahkan NA untuk merekrut temannya sehingga ada pekerja lain yang melayani tamu.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved