Guru Pria Penyuka Sesama Jenis Manfaatkan Kegalauan Muridnya Diciduk, Terjadilah Hubungan Terlarang

Akhirnya polisi menangkap P (25), oknum guru pria di salah satu sekolah menengah kejuruan yang berbuat tak senonoh kepada muridnya.

Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
Kompas.com/Raymon Sandy
P (memakai penutup kepala) oknum guru yang berbuat tak senonoh kepada murid pria akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang di kediamannya dibilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Penyidik menghadapkan P saat rilis perkara di Polres Tanjungpinang, Senin (12/8/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNGPINANG - Akhirnya polisi menangkap P (25), oknum guru pria di salah satu sekolah menengah kejuruan yang berbuat tak senonoh kepada muridnya.

Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang menangkap P di Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (10/8/2019).

P merupakan guru bidang studi Bahasa Inggris yang mengajar di salah satu SMK di Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya menerima laporan ini dari keluaga korban pada 29 Mei 2019.

Manfaatkan Kegalauan Korban

Oknum guru tersebut melakukan perbuatan seks menyimpang kepada muridnya yang juga berjenis kelamin laki-laki.

"Setelah kami dalami, perbuatannya memenuhi unsur dan ada dua alat bukti, makanya kemarin pelaku kami amankan," kata Ali selesai konferensi pers, Senin (12/8/2019) seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Guru yang Lakukan Seks Menyimpang kepada Muridnya Ditangkap.

Ali mengatakan kejadian terjadi pada November 2018 lalu, saat korban yang sedang ada masalah dengan seseorang di media sosial.

Hingga akhirnya korban sering murung dan termenung. Kemudian, pelaku datang menghampiri korban sehingga korban curhat dengan pelaku soal permasalahan tersebut.

"Namun, bukan solusi yang didapatkan korban dari sang guru, akan tetapi pelaku malah memanfaatkan kondisi muridnya hingga akhirnya terjadilah seks menyimpang tersebut," jelas Ali.

Aksi tersebut dilakukan pelaku di tempat tinggalnya, dibilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang.

Setiap adegan direkam pelaku dan seks menyimpang ini dilakukan pelaku dan korban hingga belasan kali.

Ancam Kasih Nilai Rendah

Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku kerap mengancam korbannya mulai dari ancaman nilai rendah untuk bidang studi yang diajar oknum guru tersebut, hingga ancaman kekerasan lainnya.

"Untuk rekaman apakah sudah menyebar atau tidak, kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Ali.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved