Guru Pria Penyuka Sesama Jenis Manfaatkan Kegalauan Muridnya Diciduk, Terjadilah Hubungan Terlarang

Akhirnya polisi menangkap P (25), oknum guru pria di salah satu sekolah menengah kejuruan yang berbuat tak senonoh kepada muridnya.

Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
Kompas.com/Raymon Sandy
P (memakai penutup kepala) oknum guru yang berbuat tak senonoh kepada murid pria akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang di kediamannya dibilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Penyidik menghadapkan P saat rilis perkara di Polres Tanjungpinang, Senin (12/8/2019). 

"Ini perbuatan memalukan yang tidak pantas ditiru," imbuh Ery dilansir Kompas.com dalam artikel Diikat dan Direkam, Seorang Siswa Disuruh Lakukan Seks Menyimpang Oleh Guru.

KPPAD Kepri sangat serius menangani kasus ini bermula dari laporan pihak orangtua korban ke Polres Tanjungpinang.

Sebar Video Mesum

Selain pencabulan, menurut Ery, ada pelanggaran UU ITE dalam kasus ini karena video korban sudah tersebar.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kasus ini sudah ditangani dan masih dilakukan pengembangan.

"Tunggu saja, nanti pasti diekspos kok," kata Ucok.

Ery mengakui, setelah video tersebut tersebar di media sosial korban terganggu mentalnya dan trauma.

Korban akhirnya dipindahkan ke Batam untuk mengembalikan mentalnya, namun terduga pelaku P terus memantan dan mengancamnya.

"Makanya kasus ini dilaporkan ke polisi dengan harapan oknum guru tersebut ditangkap," beber Ery.

Setidaknya P melecehkan A sebanyak 16 kali dan berlangsung di rumah terduga pelaku.

Agar mengikuti keinginannya yang menyimpang, P mengancam A menggunakan pisau.

Setelah di Batam, oknum guru pria itu tidak bisa memantau secara langsung korbannya.

Makanya si oknum guru tersebut kembali mengancam akan menyebarkan video mereka jika si korban tidak mau lagi melayaninya.

"Perbuatan ini sudah tidak bisa ditoleransi dan saya harap polisi bisa secepatnya bertindak."

"Ini menyangkut generasi anak bangsa," tegas Ery dilansir Kompas.com dalam artikel: Guru Ancam Siswanya Sebar Video Pelecehan jika Tak Mau Layani Seks Menyimpang Pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved