Guru Pria Penyuka Sesama Jenis Manfaatkan Kegalauan Muridnya Diciduk, Terjadilah Hubungan Terlarang
Akhirnya polisi menangkap P (25), oknum guru pria di salah satu sekolah menengah kejuruan yang berbuat tak senonoh kepada muridnya.
Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
Pasang Foto Profil Perempuan
Dilansir Tribun Batam, si oknum guru ini awalnya membuat akun Facebook dengan profil perempuan dan meminta korban mengirimkan foto dan video terlarangnya.
Setelah foto dan video diperoleh, pelaku mengajak korban berbuat tidak terpuji, jika menolak foto dan video akan disebar.
"Korban ketakutan kalau foto dan video disebar dan ahkirnya menuruti permintaan pelaku," ucap Erry dalam artikel Tribun Batam, Minggu (11/8/2019), berjudul: Oknum Guru Honorer Pria di Tanjungpinang Lecehkan Anak Murid Laki-laki, Begini Modusnya.
Erry menyampaikan, tindakan tak terpuji oknum guru cabul sudah dilakukannya terhadap korban selama tiga tahun.
"Pertama kali berhubungan badan saat korban berumur 17 tahun dan baru ketahuan saat ini di usianya menginjak 19 tahun," ungkap Erry.
"Memang umur korban saat masuk sekolah SMK tidak muda," ia menambahkan.
Diketahui, video yang tersebar sampai ke keluarga korban.
"Barulah korban mengakui dan menceritakan sudah diperlakukan tidak normal oleh pelaku," ucap dia.
Saat itulah keluarga mempertanyakan video dan foto tidak sopan itu.
KPPAD terus Berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dapat menangkap pelaku tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan menjemput guru SMA tersebut.
"Kalau tidak ada halangan, hari ini juga kami jemput di kediaman oknum guru tersebut," kata Ali saat dihubungi.
Ali mengatakan, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Oknum guru tersebut baru akan dijemput karena penyidik masih harus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. (Tribun Batam/Kompas.com)