Kabar Artis

Andhika Pratama Beri Emoji Tertawa KPI Mau Awasi Netflix, Ussy: Ada Hal yang Lebih Penting di TV!

Pasangan selebriti Andhika Pratama dan Ussy Sulistiawaty angkat bicara mengenai kabar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang ingin mengawasi Netflix.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
Instagram @andhiiikapratama
Andhika Pratama - Ussy Sulistiawati 

"Please KPI ada hal yang lebih penting dan jadi prioritas, sampai masalah di TV bisa dikontrol mungkin kalian bisa menjamah tempat lain," jelas Ussy Sulistiawaty.

 Tanggapan Kominfo

Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia memastikan, Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) belum memiliki wewenang untuk mengawasi konten di platform streaming, misalnya Netflix dan YouTube.

Geryantika mengatakan, kewenangan seperti itu belum diatur di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

"Sebenarnya secara peraturan undang-undang, KPI itu tugasnya adalah melihat atau memonitoring free to air, seperti tv-tv gitu ya. Aturan mainnya (untuk platform streaming) itu belum ada," tuturnya dilansir dari Kompas.com. 

Saat ini, pengawasan pada media-media baru dan platform streaming masih diserahkan kepada konsumen. Apabila ada konsumen yang keberatan dengan konten, maka dilaporkan melalui fitur yang ada di media tersebut.

Kominfo sendiri terbuka apabila ada konten pada media baru tersebut yang dinilai melanggar norma yang ada di Indonesia. Bahkan bukan hanya dari masyarakat, melainkan juga dari KPI.

"Sebenarnya Kominfo bisa mendapatkan saran dari mana pun juga, termasuk KPI. Kalau KPI merasa bila di konten-konten media baru itu melanggar aturan, ya bisa disarankan ke Kominfo untuk ditindaklanjuti," lanjut Geryantika.

Sebelumnya, KPI mewacanakan mengawasi konten-konten dari media semisal YouTube, Facebook, Netflix dan media lain yang sejenis.

Pengawasan bertujuan agar siaran di media digital tersebut benar-benar layak ditonton dan memiliki nilai edukasi.

Selain itu, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

Perlunya pengawasan media YouTube, Netflix, Facebook atau media sejenis menimbang sebagian besar masyarakat sudah beralih dari media konvensional televisi dan radio. Terutama kalangan milenial, mereka menghabiskan waktu berjam-jam setiap harinya untuk mengakses konten media digital.

(TribunJakarta/Kompas)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved