Ini Pernyataan Andri Bibir terkait Video Viral Diduga Dikeroyok Aparat saat Tragedi 21-22 Mei 2019

"Iya, pas bangun tidur digebukin polisi," kata Andri Bibir, usai persidangan pertama dakwaan terkait tragedi 21-22 Mei

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Terdakwa tragedi 21-22 Mei 2019, Andriansyah alias Andri Bibir (memakai peci hitam), saat setelah persidangan dakwaan di PN Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019). 

Andri Bibir menyatakan, pria yang dikeroyok di video tersebut bukanlah Markus. Melainkan dirinya yang setelah bangun tidur langsung dikeroyok sejumlah pria.

"Di video celana pendek ya, dan yang difoto celana saya. Markus kebetulan waktu pas kejadian pakai celana panjang," jelas Andri Bibir.

"Saya pun waktu ditanya-tanya sama polisi, lama-lama saya lihat video, saya bilang, "Pak, ini waktu penangkapan, saya," pungkas Andri Bibir.

Diketahui, Andri bibir didakwa bergabung dengan pendemo lain pada 22 Mei 2019, sekitar pukul 20.00 WIB. 

Andri Bibir dituduh turut melemparkan batu ke arah aparat di kawasan Sarinah dan membantu mencari air untuk demonstran.

"Guna membasuh muka mereka yang terkena gas air mata," kara Jaksa, Sudarno, di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

Berkas perkara Andri Bibir menjadi satu dengan lima terdakwa lainnya. Yakni Asep Sopyan, Arya Rahadian Prakasa, Muhammad Yusup H, Radiansyah, dan Maslucky.

Mereka didakwa melanggar Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP atau Pasal 218 KUHP.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved