Rancang Pembunuhan Sadis, Wanita Ini Divonis Mati, Sewa Pembunuh Bayaran hingga Buang Jasad Korban

Pembunuh Ibu dan anak di Pagalaram, Sumatera Selatan divonis mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Pagalaram, Selasa (20/8/2019).

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Tika Herli 

Sebelumnya, Tika Herli sempat memberikan pengakuan terkait perbuatannya itu.

Kepada TribunSumsel, Tika Herli mengatakan bahwa Ponia merupakan teman dekatnya.

"Cukup lama berteman," ujarnya 7 Januari 2019 lalu.

Soal Pemindahan Ibu Kota, Fadli Zon: Kasihan Negara Ini Diombangambingkan dengan Persoalan Amatiran

Sederet Fakta Guru Honorer Berhubungan Badan dengan Siswinya: Diam-diam dan Tepergok di Kamar

3 Ormas Ini Diundang Polda Jatim Terkait Insiden di Asrama Mahasiswa Papua: Ini Pengakuannya

Menyegarkan Udara, Siswa SMKN 19 Jakarta Pusat Senang Menanam Tanaman

Tika Herli mengaku nekat membunuh Poni lantaran korban memiliki utang kepadanya.

Ponia, kata Tika Herli, memiliki utang sebesar Rp86 juta kepadanya.

"Dia (Ponia) sudah bayar ke saya Rp 35 juta. Karena belum bayar sisanya, saya sita kartu ATM dan kebetulan saya tahun kode PINnya," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dirinya merasa sakit hati karena korban.

"Saya sakit hati Pak karena dia (Ponia) bilang ke teman-temannya saya yang ada utang sama dia. Padahal ada kwitansi (utang) di atas materai 6 ribu," klaim Tika.

Tika Herli, divonis mati.
Tika Herli, divonis mati. (Tribun Sumsel/Istimewa)

Tika Herli pun menjelaskan hubungannya dengan dua pelaku lainnya.

"Jefri masih ada hubungan keluarga. Riko juga tapi kerabat jauh," terangnya.

Sebelum membunuh korban, Tika Herli sudah sempat mencoba melakukan pembunuhan, bnamun gagal.

"Seminggu sebelumnya pas pertama mau coba bunuh korban, tapi tidak ada kesempatan. Korban tidak bisa diajak keluar," ucapnya.

Tika Herli dan dua pelakunya mulai kembali melancarkan aksinya pada Senin (17/12/2018) lalu.

UPDATE Dugaan Perusakan Bendera Merah Putih di Asrama Mahasiswa Papua, Berbuntut Aksi Solidaritas

Rayya Jadi Tersangka Kasus Video Vina Garut: Sakitnya Memprihatinkan, Polisi Sampai Melakukan Ini

Korban diajak keluar untuk jalan-jalan hingga pada akhirnya dibawa ke sebuah kebun kopi di Kawasan Jalan Simpang Mbacang, Lahat.

"Pertama kami menurunkan Ponia dari mobil dan mengajaknya ke dalam kebun. terus Jefri mencekik korban. Terus korban dipukul," kata Tika Herli.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved