Istri Trauma dan Merasa Dirugikan, Aceng Fikri Bakal Laporkan Satpol PP Kota Bandung

Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri merencanakan melaporkan Satpol PP Kota Bandung.

KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Anggota DPD RI Jawa Barat, Aceng HM Fikri yang juga mantan Bupati Garut saat ditemui dirumahnya, Minggu (25/08/2019) 

Sementara, dirinya menyebut saat itu dipaksa ikut ke kantor tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hadiri Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta, Djarot Tak Tahu Ahok Datang

RS Polri Kesulitan Identifikasi Dua Jasad yang Terpanggang di Sukabumi

Politikus PSI Soal Polemik Pin Emas dan Gaji Anggota DPRD DKI, Bedakan Anggaran dan Hak

Siap Luncurkan Ponsel Baru 28 Agustus Mendatang, Intip Spesifikasi Oppo Reno A dan Varian Warnanya

Rencananya, Aceng akan menempuh langkah hukum hingga somasi kepada Wali Kota Bandung dan juga Kasatpol PP Kota Bandung.

Bahkan, dirinya juga akan melaporkan masalah tersebut kepada Komnas HAM hingga Komnas Perempuan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aceng Fikri Ancam Laporkan Satpol PP Kota Bandung",

Kronologi Aceng Fikri & Istri Dibawa ke Kantor Satpol PP, Ini Sederet Pengakuan Mantan Bupati Garut

Mantan Bupati Garut Aceng Fikri sempat dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (22/8/2019).

Aceng Fikri bersama sang istri Siti Elina Rayahu dibawa dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung lantaran alamat dalam KTP Aceng Fikri dan istri tidak sama.

Aceng Fikri mengaku baru beberapa bulan membina bahtera rumah tangga dengan istrinya sehingga berkas-berkas kependudukan termasuk KTP masih dalam proses pemindahan.

"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," ujar Aceng seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Terkait menginap di hotel, Aceng Fikri berujar karena ingin memeriksakan ke dokter gigi pada esok harinya dan memilih hotel terdekat dari alamat dokter yang dituju.

"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Sementara itu, Satpol PP tidak dapat langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel, sehingga harus membawa keduanya ke kantor.

Aceng diizinkan kembali, karena bukti semisal foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.

Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Sederet kontroversi Aceng Fikri

Sosok Aceng Fikri menjadi kontroversi ketika menjadi bupati Garut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved