Kontroversi Pin Emas DPRD DKI
Politikus PSI Soal Polemik Pin Emas dan Gaji Anggota DPRD DKI, Bedakan Anggaran dan Hak
Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih PSI, William Aditya Sarana, mengatakan akan menolak pin emas sebagai simbol pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.
Nantinya, para anggota DPRD terpilih bakal mendapatkan dua buah pin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 7 gram. Jenis yang dianggarkan adalah emas 22 karat dengan harga Rp761.300 per gramnya.
Artinya, setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat total 12 gram emas seharga Rp9.135.600
Pin emas yang sudah diterima, nantinya akan menjadi hak milik anggota dewan. Mereka bebas memperlakukan pin emas tersebut, termasuk menjualnya kembali.
Wujud Pin Emas
Wujud pin emas kira-kira sebesar dengan tutup botol selai, tapi sejumlah anggota dewan menilai pengadaannya menghambur-hamburkan anggaran.
Tapi ada juga yang melihat pin emas sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi membenarkan pengadaan pin emas untuk anggota dewan berasal dari APBD.
Menurut Yuliadi, anggaran tersebut telah disesuaikan dengan harga pasaran.
"Kita kasih 2 ada yang kecil dan gede," ungkap Yuliadi dilansir Kompas.com dalam artikel: Anggaran Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Hampir Rp 1 Miliar.
Ia menjelaskan pin emas 7 gram dipakai anggota dewan untuk acara resmi, sementara yang 5 gram untuk acara biasa.
"Pokoknya 23 sampai 24 karat. Per pin 5 gram. 1 gram sesuai harga pasaran saja," terang Yuliadi.
Adapun, anggaran Rp 964 juta merupakan jumlah uang yang dikeluarkan untuk pengadaan pin emas 106 anggota Dewan.

Diketahui, 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada 26 Agustus 2019.
Sebanyak 106 anggota tersebut berasal dari 10 partai yaitu PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Golkar, PSI, PKB, Nasdem, dan PPP.