Rudapaksa Pacar Lalu Ditinggalkan di Hotel, Penjual Ayam Ditangkap di Aceh

Polisi menangkap Pria berinisial K (29) asal Kecamatan tanah Jambo Aye, Aceh Utara. K diduga melakukan rudapaksa terhadap pacaranya, ML (16).

SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
KASAT Reskrim Polres Aceh Utara menginterogasi pria yang menyetubuhi pacarnya di sela-sela konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Rabu (28/8/2019). 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, AKP Adhitya Pratama SH SIK kepada Serambinews.com, Rabu (28/8/2019) membeberkan, pada Rabu (21/8/2019) sekira Pukul 16.00 WIB, terlapor menghubungi korban untuk membujuknya, agar mau pergi jalan-jalan ke Medan dengan terlapor.

Namun, korban langsung menolaknya.

Tak menyerah, terlapor kembali menghubungi pacarnya yaitu korban, sekira Pukul 22.00 WIB.

Pria K kembali mengajak, agar remaja tersebut ikut jalan-jalan ke Medan.

“Pada ajakan kedua ini nada ajaknya pemaksaan, sehingga korban mengiyakan ajakan tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Tapi kata Kasat Reskrim, korban sempat meminta syarat kepada pacarnya.

Syarat tersebut adalah tidak melakukan apapun dengan korban.

Sempat Ditipu Kekasih, Yusuf TKI Kini Umbar Momen Makan Bareng dengan Sosok Ini

Jaksa di Bali Menangis dan Kesurupan Saat Pelaku Reka Adegan Bunuh Istri

Pemakaman Pupung dan Dana Tunggu Hasil Identifikasi RS Polri Kramat Jati

Negosiasi Alot, Persija Jakarta Kesulitan Datangkan Gelandang Lokal Mantan Anak Asuh Luis Milla

Setelah disepakati, sekira pukul 23.00 WIB, terlapor menjemput korban di depan rumahnya, kemudian keduanya berangkat ke Medan dengan menggunakan Mobil CRV milik terlapor.

Lalu pada Kamis (22/8/2019) sekira Pukul 07.00 WIB, terlapor dan korban tiba di Medan dan menginap di sebuah hotel.

“Sesampai di hotel tersebut, pria itu langsung memaksa korban untuk melakukan perbuatan persetubuhan. Tapi korban menolaknya,” ujar kata Kasat Reskrim.

Namun pria itu tetap memaksa, sehingga terjadi perbuatan persetubuhan tersebut.

Kejadian tersebut baru diketahui orang tua korban pada Jumat (23/8/2019), setelah korban menceritakan kejadian tersebut.

“Korban pulang sendiri dari Medan ke rumahnya di salah satu kecamatan di Aceh Utara dengan menumpangi bus,” pungkas Kasat Reskrim.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pedagang Ayam yang Tinggalkan Pacarnya di Hotel Ditangkap Polisi, Begini Kronologis Kejadiannya,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved