Alasan Pilu Korban Tak Mengadu Diperkosa Kakak Iparnya: Takut Rusak Kebahagiaan Pengantin Baru
Seorang pria tega rudapaksa adik iparnya yang tinggal seatap, terungkap alasan korban tak mengadu.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TI pun memergoki M Faisal dan adiknya yang tak berbusana di dalam kamar mandi.
Tanpa pikir panjang, istrinya itu langsung melaporkan M Faisal ke polisi.

"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegas Ruth Yeni.
Di hadapan polisi, M Faisal mengaku khilaf karena nafsu yang sudah merasukinya.
Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayunya agar tidak teriak.
Pengakuan mengejutkan dilontarkan M Faisal yang telah melecehkan korban hingga 7 kali.
"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang ke delapan kali tidak jadi karena ketahuan," ujarnya.
Follow juga:
CT pun mengaku tak berani cerita kepada sang kakak karena takut.
Ia tak ingin merusak kebahagiaan kakaknya yang saat itu masih menjadi pengantin baru.
"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," beber Ruth Yeni.
Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dirudapaksa 4 Pria Secara Bergilir, Korban 15 Tahun Disekap 2 Hari
Sungguh malang nasib gadis asal Saguling, Bandung Barat.
Ia masih muda tapi mendapatkan perlakuan tak sepantasnya dari 4 pemuda di daerahnya.