Terungkap, Pelaku Sudah Lama Simpan Air Keras untuk Siram Ustaz Kampung di Tangerang
Dua pelaku penyiraman ustaz kampung di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dengan air keras sudah merencanakan sejak lama.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Penyidik menghadirkan RM dan AG, pelaku penyiraman air keras kepada ustaz Hasanudin di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019).
Hasil pemeriksaan sementara, AG menyiramkan air keras ke Hasanudin tanpa dijanjikan apa-apa oleh RM.
AG akan dikenakan pasal perlindungan anak dan akan melalui proses hukum berbeda dengan RM.
"Tentu ada tahapan-tahapannya," kata Dodi.
Dikatakan Dodi, istri korban masih dimintai keterangan apa ada hubungannya dalam kasus ini.
"Kami mintai keterangan sebagai wajib lapor di Polsek Teluknaga atas keterlibatan pembunuhan berencana tadi," sambung Dodi.