Seorang Suami Gigit Leher Istri Hingga Tewas, Korban Ditinggalkan Pelaku saat Dalam Keadaan Sekarat

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Wundulako, sayang nyawa ibu dua anak tersebut tak dapat diselamatkan.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Erik Sinaga
FB Yuni Rusmini
Jumardi yang membunuh istrinya dengan cara digigit saat diamankan polisi 

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Wundulako, sayang nyawa ibu dua anak tersebut tak dapat diselamatkan.

Bahtiar mengatakan, setelah mendengar informasi ini, pihaknya langsung menuju TKP.

“Polisi yang tiba di lokasi kejadian, langsung melakukan olah TKP dan mengejar pelaku,” katanya.

Tak cukup dua jam, persembunyian Jumardi ketahuan oleh polisi.

Saat dibekuk, Jumardi sempat melakukan perlawanan dan mengancam anggota polisi.

Polisi Sebar Foto Pria Berkaos Merah yang Tewas di Kebon Kosong Cimanggis Depok

Sebelum Lawan Indonesia, Timnas Malaysia Gelar Acara Pengajian dan Doa Bersama

Sepekan Operasi Patuh Jaya, 1.227 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring di Tangsel

Istri bunuh suami

Seorang istri berinisial SIL (46) tega membunuh suaminya sendiri (TN) dengan sebilah kapak di Nagari Sopan Jaya,

Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Ironisnya SIL mampu menyimpan aksinya selama dua bulan lebih sampai akhirnya ditangkap polisi pada 1 September lalu.

Polisi baru tahu adanya kasus pembunuhan ini, setelah laporan masyarakat yang curiga korban tidak pernah kelihatan beberapa

bulan belakangan.

Beranjak dari laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas hilangnya korban.

Alhasil, polisi mendapatkan hasil bahwa korban dibunuh oleh istrinya.

Hilangnya jasad korban, ternyata dikubur di belakang kediamannya di Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten

Dharmasraya.

Pemprov DKI Berencana Sediakan Trotoar untuk PKL Berjualan

Hari Pelanggan Nasional, Garuda Indonesia Tukar Tiket Penumpang Ekonomi ke Kelas Bisnis

Tidak Ingin Terjadi Penuaan Dini Pada Kulit? Hindari 12 Kebiasaan Ini Sekarang Juga!

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved