Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
Bak Diganti Setelah Lolos Uji, Truk yang Terlibat Kecelakaan di Tol Cipularang Over Dimension
Dua dump truck tersebut dinilai melanggar batas maksimal dimensi hingga melebihi 70 sentimeter serta kelebihan muatan 300%.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Sebelumnya, Budi menemukan bahwa kedua truk dari perusahaan tersebut dinilai over dimension dan over load (ODOL).
Dua dump truck tersebut dinilai melanggar batas maksimal dimensi hingga melebihi 70 sentimeter serta kelebihan muatan 300%.
• Sering Pengumuman Hoaks, Wanita Ini Selalu Isi Bak Mandi Tiap Kali Dapat Pemberitahuan Pemadaman
• Polisi Tegaskan Uang Rp 60 Juta ke Keluarga ART Tewas Diterkam Sparta Bukan Uang Damai
• Di Apartemen Kalibata, Aulia Sempat Ngopi Bareng 2 Pembunuh Bayaran Sewaannya
Sebelumnya, tabrakan beruntun tersebut terjadi di kilometer 91 tol Purbaleunyi atau Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan 21 kendaraan dan menewaskan delapan orang.
Perkembangan terakhir, Polres Purwakarta sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni Dedi Hidayat dan Subana.
Keduanya merupakan sopir yang membawa dump truck milik PT Jakarta Transindo Jaya.
Proses hukum terhadap Dedi gugur lantaran yang bersangkuta meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.