Deretan Fakta Remaja Cabuli Bocah 10 Tahun di Bogor: Modus Tanya Alamat Hingga Suasana Angker TKP
Polres Bogor mengungkap kasus pencabulan dengan modus tanya alamat di Gunungputri. Ini deretan fakta kasus tersebut.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Polres Bogor mengungkap kasus pencabulan dengan modus tanya alamat di Gunungputri.
Pelaku mencabuli anak dibawah umur.
Diketahui, pelaku berinisial RN (17) sudah tidak sekolah dan pengangguran asal Gunung Putri.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai kasus tersebut dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Pelaku Kelainan Seksual
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan bahwa pelaku pencabulan anak dengan modus tanya alamat di Gunungputri masih di bawah umur.
"Tersangka yang kita dapatkan adalah ternyata adalah seorang anak di bawah umur juga, inisial RN dengan umur 17 tahun," kata AKBP Andi M Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (4/9/2019).
Pelaku, kata AKBP Andi M Dicky, karena di bawah umur, akan diperlakukan penyidikannya sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Anak.
Pelaku ditangkap di daerah Setu, Bekasi karena sempat melarikan diri.
"Ditangkepnya di daerah Setu, Bekasi, yang bersangkutan sempat kabur. Motifnya untuk sementara masih masalah kelainan seksual," kata AKBP Andi M Dicky.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti motor pelaku dan sejumlah pakaian korban.
Modus Tanya Alamat

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/8/2019) lalu yang mana korban didatangi pelaku saat bermain.
AKBP Andi M Dicky menuturkan bahwa saat itu pelaku menanyakan alamat kemudian meminta korban untuk menunjukan jalan sambil ikut naik motor pelaku sampai akhirnya dibawa ke rumah kosong di kawasan Bojong Nangka, Gunungputri.
Di sana, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
"Setelah dirayu anak ini untuk ikut menunjukan jalan sampai dibawa ke TKP pencabulan di sekitaran rumah kosong Bukit Golf Mansion, Gunung Putri. Di salah satu rumah itu pelaku melakukan pencabulan," katanya.
GN diperkosa oleh RN saat tengah bermain di kawasan Bojong Nangka, Gunungputri, Kabupaten Bogor.
RN saat itu berpura-pura menanyakan alamat pada GN.
Tak sekadar bertanya, RN juga meminta pada GN untuk menunjukkan alamat yang dimaksud.
Bukan sampai di alamat yang ditanya, RN malah membawa GN ke rumah kosong di Bukit Golf Mansion, Gunungputri, Kabupaten Bogor.
"Di salah satu rumah itu pelaku melakukan pencabulan," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky.
Setelah melampiaskan nafsunya, RN meninggalkan GN begitu saja di rumah kosong.
Setelah enam hari pencarian, polisi akhirnya menemukan tempat persembunyian RN.
RN ditangkap di Setu, Bekasi pada Sealsa (28/9/2019).
Ternyata RN juga masih di bawah umur.
Usia pelaku pencabulan modus tanya alamat ini baru menginjak 17 tahun.
Selain itu, menurut AKBP Andi M Dicky juga RN putus sekolah.
AKBP Andi M Dicky menerangkan saat ditangkap RN sedang berada di rumah orang tuanya.
"Pelaku orang Gunung Putri ditangkapnya di Setu Bekasi yang bersangkutan kabur ke sana," ujarnya.
Kecanduan Film Porno
Berdasar pengakuan RN, dirinya melakukan pencabulan terhadap GN karena kecanduan film porno.
"Motifnya masih masalah kelainan seksual nonton film porno," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi.
AKP Benny Cahyadi menjelaskan bahwa RN merupakan remaja putus sekolah.
Bahkan menurutu AKP Benny Cahyadi kini RN merupakan seorang pengangguran.
"Iya, karena putus sekolah dan kesehariannya menganggur," ujar AKP Benny Cahyadi.
Karena waktu luangnya itu, menurut AKP Benny Cahyadi, RN jadi sering menonton film porno.
Hari itu, RN tak kuasa menahan nafsu birahinya setelah nonton film porno.
RN kemudian keluar rumah dan mencari 'mangsa' untuk melampiaskan nafsunya.
"Enggak punya kegiatan ya pelaku mencari mangsa kemungkinan pemilihan acak (random) dan sudah survei ke lokasi (Gunung Putri) sebelumnya," kata AKP Benny Cahyadi.
Barang Bukti

Polisi menunjukkan barang bukti berupa satu kaos warna cokelat, satu celana pendek dan panjang, satu celana rok warna kuning, satu kaos dalam warna putih dan satu celana dalam warna hijau muda.
"Selain itu, pengumpulan alat bukti kendaraan sepeda motor ada kecocokan di CCTV kemudian petunjuk alat bukti yang lain juga sudah dikumpulkan," kata AKP Benny Cahyadi.
Atas perbuatannya, RN dikenakan tindak pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya diatas 5 tahun, tapi pelaku juga akan diperlakukan sesuai UU perlindungan anak didampingi psikiater," kata AKP Benny Cahyadi
Korban trauma Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky mengatakan korban saat ini masih dalam kedaan trauma sehingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pendampingan serta pemulihan psikis korban.
Polisi saat ini sedang memeriksa saksi-saksi dan korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit.
"Visum korban sudah kita laksanakan hasilnya dalam waktu dekat akan keluar dan kondisinya sudah ditangani oleh psikolog baik dari pemda dan polres karena itu SOP nya ada di PPA," ujar AKPB Andi M Dicky.
Korban Diancam
RN (17) pelaku pencabulan anak modus tanya alamat di Gunungputri, Kabupaten Bogor telah ditangkap kepolisian Polres Bogor.
RN dengan modus tanya alamat, mengajak korban GN (10) naik motornya untuk mengantarnya ke alamat yang dimaksud namun malah dibawa ke rumah kosong kawasan Bojong Nangka, Gunungputri.
Di tempat itu, RN melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban yang masih berumur 10 tahun itu.
"Korban dibawa ke salah satu rumah kosong di kawasan Gunungputri. Di sana dilakukan pencabulan dimana korban diancam akan dibunuh apabila tidak menuruti kemauan pelaku," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (4/9/2019).
Pantauan TribunnewsBogor.com, Rabu (4/9/2019), garis polisi masih terpasang di rumah kosong tersebut.
Lokasi pencabulan yang dilakukan pelaku RN berada di ruangan kecil lantai dua rumah kosong itu.
Di rumah ini tidak ada siapa pun yang tinggal atau berjaga.
Bahkan dinding-dinding rumah bagian dalamnya dipenuhi coretan-coretan tangan jahil orang yang kerap keluar masuk rumah kosong tersebut.
Suasana TKP Terkesan Angker

Rumah kosong di kawasan Bojong Nangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor ini dijadikan pelaku RN (17) sebagai lokasi pencabulan terhadap anak di bawah umur GN (10) dengan diawali modus tanya alamat.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Rabu (4/9/2019), sebuah ruangan kecil di bagian lantai dua rumah ini masih disegel polisi.
Selain itu, rumah kosong ini juga tampak tak terawat serta dinding-dindingnya juga dipenuhi coretan-coretan tangan jahil.
"Itu anak-anak, pada bandel suka masuk ke sana," kata warga sekitar, Umuh (40), kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (4/9/2019).
Bahkan beberapa kaca jendela juga terpantau pecah serta sebagian betonnya tampak sudah berjatuhan.
Suasana di dalam bangunan dua lantai yang dikelilingi ilalang ini pun terkesan menyeramkan.
Bahkan Umuh enggan mendekati rumah tersebut saat malam hari.
"Iya memang agak serem, apalagi kalau malam, soalnya ini udah lama kosong, sejak dibangun sampai sekarang, kosong aja. Mungkin ada 10 tahunan kosong," katanya.

Namun saat malam hari, kata dia, ada saja orang yang memberanikan diri masuk ke dalam bangunan kosong itu walau di dalamnya tidak dilengkapi lampu penerangan.
Bangunan ini, kata dia, saat malam hari juga kerap dijadikan tempat pacaran muda-mudi.
"Ya juga yang namanya pacaran, masuk aja mereka. Tapi kalau ketahuan sekuriti suka diusir, lagi gak ada sekuriti masuk dia, jadi kucing-kucingan," katanya.
• Link Live Score Timnas Indonesia Vs Malaysia Kualifikasi Piala Dunia 2022, Disiarkan Pukul 19.30 WIB
• Miftaqul Rohmah, Sosok Gadis Video Ukhti Santuy: Auto Goyang Dengar Dangdut, Banjir Tawaran Endorse
• Curhat Bruno Matos Soal Persija Jakarta Via Medsos: Gaji Belum Dibayar Hingga Dilarang Latihan
• Disaksikan Tersangka, Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Puluhan Kilogram dan Ribuan Butir Narkoba
• Tolak Pembagian Trotoar untuk PKL, William PSI Minta Pemprov DKI Tempatkan Pedagang di Ruang Khusus
Diketahui, RN tega mencabuli korban yang masih berumur 10 tahun di tempat ini.
Sebelum dibawa ke rumah kosong, RN pura-pura menanyakan alamat dan meminta untuk diantarkan dengan naik motornya kepada korban.
Setelah berupaya melarikan diri, RN akhirnya ditangkap di kawasan Setu, Bekasi oleh kepolisian Polres Bogor. (TribunnewsBogor.com)