Oknum TNI yang Diamankan Bersama 3 Pengedar Narkoba di Hotel Terancam Dipecat Tidak Hormat

Wakil Asisten Administrasi Gartap 1 Jakarta, Letkol Amir Hidayat akan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum TNI yang terlibat peredaran narkoba.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Barang bukti ribuan ekstasi hasil penangkapan tersangka SN, MSN, NDL, di Kantor BNNP DKI Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). 

Ketiga tersangka bersama oknum TNI itu berada di dalam kamar hotel yang sama, yaitu kamar 301.

Dari tangan tiga tersangka, BNNP DKI Jakarta mengamankan barang bukti ekstasi sebanyak 2.274 butir ekstasi.

"Sekarang tempatnya (Hotel Olympic) sudah kita BNN line," kata Kepala BNNP DKI Brigjen Pol Tagam Sinaga saat merilis kasus ini, Kamis (5/9/2019).

Dian Tewas Jelang Hari Pernikahan, Warga Beberkan Kronologi Meninggalnya Sang Guru

Ngaku Single hingga Buat Hotman Paris Kaget, Anies Baswedan Senyum Jelaskan Ini

Terkait keterlibatan oknum TNI, Wakil Asisten Administrasi Garnisun Tetap 1 Jakarta Letkol Amir Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyedikan.

"Sejauh mana oknum ini, masih diselidiki oleh Pomdam Jaya. Jadi diharapkan dalam proses penyelidikan nanti, akan didapatkan hasil yang akurat. Nanti kita koordinasi juga dengan BNNP," ujar Amir.

Sementara itu, Kabid Berantas BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Budi Setiawan mengungkapkan, terdapat oknum TNI yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba.

"Yang empat positif, satu tidak," kata Budi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved