Pria Cabuli Putrinya Selama 6 Tahun Hingga Hamil, Pelaku Tewas Setelah Ingin Bunuh Istri dan Korban
S (48) tewas ditangan aparat Polres Bungo, Jambi. Ia mencabuli putri kandung selama enam tahun hingga hamil
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAMBI - S (48) tewas ditangan aparat Polres Bungo, Jambi.
Ia menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD H Hanafie, Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
S sempat melawan petugas dengan senjata api rakitan saat hendak ditangkap atas kasus pencabulan.
TribunJakarta.com mengutip perkembangankasus tersebut dari TribunJambi.com.
Korban Dicabuli Anak Kandung

P (14) mengalami nasib miris karena menjadi korban pencabulan ayah kandungnya selama enam tahun.
Dia jadi korban pelampiasan nafsu ayahnya sejak 2013 hingga Mei 2019 lalu.
Selama enam tahun itulah, YP harus merahasiakan apa yang dilakukan ayahnya.
Saat pertama kali mendapatkan perlakuan itu, usia YP masih delapan tahun, sekitar kelas 3 SD.
Dia harus menanggung bebannya sendiri tanpa menyampaikan apa yang dirasakannya pada siapa pun.
Namun, rahasia itu akhirnya terungkap.
Dari keterangan yang Tribunjambi.com himpun, terungkapnya perlakuan ayah kandungnya, S (48) berawal pada hari Rabu tanggal 29 Agustus 2019.
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban mengatakan kepada ibunya bahwa dia sakit perut.
Mendengar keluhan anaknya, ibu dan ayah korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Jabal Rahmah Muara Bungo.
Mereka terkejut, ketika korban diminta untuk memeriksa kehamilan.