Pria Cabuli Putrinya Selama 6 Tahun Hingga Hamil, Pelaku Tewas Setelah Ingin Bunuh Istri dan Korban
S (48) tewas ditangan aparat Polres Bungo, Jambi. Ia mencabuli putri kandung selama enam tahun hingga hamil
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Apa yang tidak disangka kemudian terjadi, ketika diperiksa USG, ternyata korban sudah mengandung selama 3 bulan 15 hari.
Ibunya kemudian menanyakan, siapa yang telah menghamilinya.
Namun, ayahnya menjawab tidak ada yang perlu tahu.
S segera mengajak istri dan anaknya pulang dan menggugurkan kandungannya.
Saat dalam perjalanan pulang ke rumah, korban memberanikan diri mengungkapkan rahasia itu.
Dia memberitahu kepada ibunya, bahwa yang telah menghamilinya adalah ayahnya.
Dia mengaku, telah dipaksa berhubungan badan sejak kelas 3 SD, tahun 2013 sampai dengan bulan Mei 2019.
Dia terpaksa merahasiakan semuanya, sebab ayahnya mengancam akan membunuhnya, jika dia tidak mau melayani ayahnya.
Mendengar ungkapan anaknya, akhirnya ibunya melaporkan S suaminya ke Polres Bungo.
Tim Jatanras Polres Bungo datang menggerbek pelaku pada Jumat (6/9/2019) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku sempat kabur sekitar seminggu.
Dia pulang dengan niat membunuh istri dan anaknya karena tahu apa yang dilakukannya telah diketahui banyak orang, termasuk pihak kepolisian.
Sebelum polisi datang, warga Kecamatan Pelepat sudah berusaha menangkapnya.
Namun warga malah dipukul dan dia berhasil kabur ke sebuah kebun di Dusun Bukit Baru, Kecamatan Pelepat.
Pelaku ditemukan pada Sabtu (7/9/2019) pagi dan sempat memberikan perlawanan dengan senjata api rakitan yang dibawanya.
Menghadapi pelaku, akhirnya pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur. Korban sempat dibawa ke RSUD H Hanafie Muara Bungo dan mengembuskan napas terakhir di sana.