Kerja di Warkop Karaoke, Lulu Jadi Sasaran Nafsu Pejabat Desa: Pelaku Masuk Kamar & Kunci Pintu

Seorang oknum pejabat desa di Tulungagung diduga, menjadikan gadis belia sebagai sarana untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Muhammad Zulfikar
Tangkapan Layar Suryamalang
Satpol PP Kabupaten Tulungagung saat minta penjelasan pemilik Warkop Idaman, Dusun Kedungjalin, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Senin (9/9/2019). (SURYAMALANG.COM/David Yohanes) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang oknum pejabat desa di Tulungagung diduga, menjadikan gadis belia sebagai sarana untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Hal itu terungkap saat Satpol PP tengah melakukan razia di sebuah warung, yang juga merupakan tempat karaoke.

Dari razia itu, Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengamankan Lulu (bukan nama sebenarnya) pada, Senin (9/9/2019).

Lulu merupakan gadis belia usia 16 tahun yang bekerja sebagai pemandu lagu di Warkop Karaoke Idaman.

Dikethui lokasi Warkop Karaoke Idaman berada di Dusun Kedungjalin, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol.

FAKTA-FAKTA Tewasnya Seorang Driver Online di Rumah Kontrakan Jagakarsa, Mayat Menghitam dan Bengkak

Saat diamankan, Lulu sempat dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung untuk dimitai keterangan.

Berdasarkan keterangannya, Gadis asal Malang itu mengaku pernah menjadi korban tindak asusila oleh seorang pelanggan di tempatnya bekerja.

Mendengar pengakuan itu, Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungaggung, Artisa Nindya Putra kemudiaan mengantarkan Lulu ke Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI).

Nindya mengatakan, biar ULT PSAI yang mendalami kasus korban.

"Nantinya biar (ULT) PSAI yang mendalami pengakuan korban," ujar Genot, panggilan akrab Nindya.

Selasa Pagi, 202 Pengemudi Ditilang karena Langgar Ganjil Genap

Untuk menguatkan pengakuannya, Lulu membuat surat pernyataan bermaterai.

Menurut pengakulan Lulu, orang yang mencabulinya biasa dipanggil Pak Uceng.

Diketahui Pak Uceng merupakan perangkat desa di Kecamatan Sumbergempol.

Dari pengakuan Lulu, peristiwa pencabulan itu terjadi saat Minggu, 11 Agustus 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved