Manuver KPK Terkait Irjen Pol Firli: Fahri Hamzah Kritik Keras, Pansel pun Heran
Di tengah-tengah panasnya tensi revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga antirasuah itu bermanuver.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
(KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
“Kasus Budi Gunawan kembali terulang. KPK sangat benci dengan Polri. Dulu, Budi Gunawan dengan begitu meyakinkannya dituduh dan difitnah, padahal sedang di fit and peoper test di DPR,” kata Fahri.
Padahal, kata Fahri, penetapan tersangka oleh KPK terhadap Budi Gunawan tersebut akhirnya tidak sah dan dibatalkan oleh Pengadilan Jakarta Selatan.
“Dengan pembeberan barang bukti yang dramatis, tapi akhirnya omong kosong dan kalah di praperadilan,” kata Fahri.
“Sekarang kasus itu terulang kepada Firli,” sambungnya. (Kompas.com)