Nasi Goreng dari Sekolah di Koja Berujung Maut: Kakak Muntah dan Adik Tewas, Disdik Turun Tangan
LSZ, balita berusia tiga tahun tewas pada Kamis (12/9/2019) setelah mengalami gangguan kesehatan. diduga, ia keracunan nasi goreng dari sekolah.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Wahyu mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah dan Sudin serta tak memperpanjang kasus ini. (*)
Nasi Goreng Jatah Sekolah
Seorang bocah berusia 3 tahun diduga tewas usai mengonsumsi nasi goreng yang dibawa kakaknya, seorang siswa SDN 19 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Nasi goreng itu didapatkan kakak korban dari Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS).
"Jadi anak itu dapet jatah nasi goreng di sekolah. Nasi goreng itu udah diinfokan, harus makan di sekolah jangan dibawa pulang," kata Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Momon Sulaeman, Jumat (13/9/2019).
Momon menuturkan, saat diberikan kepada kakak korban, guru SDN 19 Tugu Utara mengimbau bahwa nasi goreng itu tak bisa dimakan di atas jam 12 siang.
Akan tetapi, menurut Momon, nasi goreng itu dibawa pulang oleh kakak korban ke rumahnya.
Nasi goreng itu pun dimakan oleh korban dan kakaknya ketika sampai di rumah.
"Itu dimakan jam 3-an (sore), nasi goreng itu udah basi. Guru juga udah ngasih tau, itu nasi goreng jangan dimakan di atas jam 12," jelas Momon.
Setelah memakan nasi goreng tersebut, korban dan kakaknya mengalami masalah kesehatan.
"Dimakan juga sama adiknya. Adiknya punya riwayat sakit juga, saya wawlahualamam ya, ada paru-paru, jantung gitu kan. Itu menurut neneknya. Lantas masuk rumah sakit," kata Momon.
Korban pun meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit, sementara kakak korban sempat mengalami muntah-muntah usai mengonsumsi nasi goreng itu.
"Yang korban bukan anak sekolah tapi adiknya. Dia belum sekolah usia 3 tahun. Kakaknya sempet mual-mual juga," kata Momon.
Adapun menurut Momon, nasi goreng PM-TAS tersebut juga diberikan kepada murid SDN 19 Tugu Utara lainnya, namun tak ada yang mengalami masalah kesehatan seperti korban.
"Tapi yang dapet nasi goreng itu semua murid kan. Karena kondisinya kedua anak itu kurang sehat makanya begitu," ucap Momon.
"Tapi siswa lainnya nggak ada masalah. Karena anak itu kondisi lagi sakit aja makanya gitu," tutup Momon. (*)
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Turun Tangan

Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal melakukan penyelidikan di SDN 19 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas meninggalnya balita berusia 3 tahun usai mengkonsumsi nasi goreng Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS).
"Kalau ada laporan pasti langsung diselidiki. Saya cek dulu biar enggak meluas," ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono, Jumat (13/9/2019).
Dijelaskan Ratiyono, penyelidikan akan dilakukan dengan mengecek pola memasak makanan tambahan yang dilakukan oleh komite sekolah.
"Nanti kita lihat dimana titik kesalahannya, apakah faktor-faktor lain. Kita lihat nanti," ujarnya.
Pasalnya, proses memasak makanan tambahan di setiap sekolah sepenuhnya diserahkan kepada komite sekolah.
"Komite masaknya harus steril, harus higienis karena akan dimakan oleh siswa yang salah satu muridnya adalah anaknya komite juga," kata Ratiyono.
Meski baru akan melalukan penyelidikan, namun ia menduga, peristiwa ini disebabkan oleh nasi goreng yang disantap oleh bocah itu telah basi.
"Kita cek itu masakan sampai jam berapa, terus dibawa pulang dan makannya jam berapa. Kalau misalnya sudah terlalu jauh, terlalu lama berarti basi dan menjadi beracun," kata Ratiyono.
Sebelumnya, seorang bocah berusia 3 tahun diduga tewas usai mengonsumsi nasi goreng yang dibawa kakaknya, seorang siswa SDN 19 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Nasi goreng itu didapatkan kakak korban dari Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS).
"Jadi anak itu dapet jatah nasi goreng di sekolah. Nasi goreng itu udah diinfokan, harus makan di sekolah jangan dibawa pulang," kata Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Momon Sulaeman, Jumat (13/9/2019).
Momon menuturkan, saat diberikan kepada kakak korban, guru SDN 19 Tugu Utara mengimbau bahwa nasi goreng itu tak bisa dimakan di atas jam 12 siang.
"Itu dimakan jam 3-an (sore), nasi goreng itu udah basi. Guru juga udah ngasih tau, itu nasi goreng jangan dimakan di atas jam 12," jelas Momon.
Setelah memakan nasi goreng tersebut, korban dan kakaknya mengalami masalah kesehatan.
Korban pun meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit, sementara kakak korban sempat mengalami muntah-muntah usai mengonsumsi nasi goreng itu.
"Yang korban bukan anak sekolah tapi adiknya. Dia belum sekolah usia 3 tahun. Kakaknya sempet mual-mual juga," kata Momon.
"Adiknya punya riwayat sakit juga, saya wawlahualamam ya, ada paru-paru, jantung gitu kan. Itu menurut neneknya. Lantas masuk rumah sakit," tambahnya.
Adapun menurut Momon, nasi goreng PM-TAS tersebut juga diberikan kepada murid SDN 19 Tugu Utara lainnya, namun tak ada yang mengalami masalah kesehatan seperti korban.
"Tapi yang dapet nasi goreng itu semua murid kan. Karena kondisinya kedua anak itu kurang sehat makanya begitu. Tapi siswa lainnya nggak ada masalah. Karena anak itu kondisi lagi sakit aja makanya gitu," ucap Momon.
Kakak Adik Keracunan Nasi Goreng yang Dibawa dari Sekolah, Sang Adik Akhirnya Tewas
Seorang bocah berusia 3 tahun diduga tewas usai mengonsumsi nasi goreng yang dibawa kakaknya, seorang siswa SDN 19 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Nasi goreng itu didapatkan kakak korban dari Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS).
"Jadi anak itu dapet jatah nasi goreng di sekolah. Nasi goreng itu udah diinfokan, harus makan di sekolah jangan dibawa pulang," kata Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Momon Sulaeman, Jumat (13/9/2019).
Momon menuturkan, saat diberikan kepada kakak korban, guru SDN 19 Tugu Utara mengimbau bahwa nasi goreng itu tak bisa dimakan di atas jam 12 siang.
Akan tetapi, menurut Momon, nasi goreng itu dibawa pulang oleh kakak korban ke rumahnya.
Nasi goreng itu pun dimakan oleh korban dan kakaknya ketika sampai di rumah.
"Itu dimakan jam 3-an (sore), nasi goreng itu udah basi. Guru juga udah ngasih tau, itu nasi goreng jangan dimakan di atas jam 12," jelas Momon.
• Keluarga Elvy Sukaesih Sudah Minta Maaf ke Pemilik Warung yang Diserang Haidar
• Bekerjasama dengan Bazis Baznas dan Swasta, Pemprov DKI Berbagi Kebahagiaan dengan 5.200 Anak Yatim
• Pimpinan Baru KPK Lili Pintauli Tak Jaim, Pakai Kaus dan Celana Pendek ke Pasar saat Santai
• Sosok Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar: Bikin Pangling Saat ke Pasar, Suka Bercanda dengan Satpam
Setelah memakan nasi goreng tersebut, korban dan kakaknya mengalami masalah kesehatan.
"Dimakan juga sama adiknya. Adiknya punya riwayat sakit juga, saya wawlahualamam ya, ada paru-paru, jantung gitu kan. Itu menurut neneknya. Lantas masuk rumah sakit," kata Momon.
Korban pun meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit, sementara kakak korban sempat mengalami muntah-muntah usai mengonsumsi nasi goreng itu.
"Yang korban bukan anak sekolah tapi adiknya. Dia belum sekolah usia 3 tahun. Kakaknya sempet mual-mual juga," kata Momon.
Adapun menurut Momon, nasi goreng PM-TAS tersebut juga diberikan kepada murid SDN 19 Tugu Utara lainnya, namun tak ada yang mengalami masalah kesehatan seperti korban.
"Tapi yang dapet nasi goreng itu semua murid kan. Karena kondisinya kedua anak itu kurang sehat makanya begitu," ucap Momon.
"Tapi siswa lainnya nggak ada masalah. Karena anak itu kondisi lagi sakit aja makanya gitu," tutup Momon. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)