Irjen Filri Bahuri Jadi Ketua KPK yang Dibayangi Kontroversi: Dipilih DPR Tanpa Debat Saat Dini Hari

Irjen Filri Bahuri resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Koruopsi, periode 2019-2023.

TribunSumsel
Firli Bahuri 

TRIBUNJAKARTA.COM - Irjen Filri Bahuri resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Terpilihnya Irjen Firli sebagai Ketua KPK dibayangi kabar tak sedap. 

Ia disebut-sebut melanggar kode etik, namun itu pun belum dipastikan apakah sudah menjadi keputusan KPK sebagai institusi atau hanya segelintir internal saja. 

TONTON JUGA

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com dugaan pelanggaran kode etik yang diarahkan ke Firli ada tiga.

Pertama, pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Kemudian, KPK mencatat Irjen Firli pernah menjemput langsung saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Setelah itu, KPK juga mencatat Irjen Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Jessica Iskandar Akui Kini Sudah Akur, Nagita Slavina Ketus: Ada Kamera? Ya Sudah Iya Baikan

Bahkan, KPK juga telah menyurati DPR RI soal rekam jejak dan status Irjen Firli tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, KPK berharap surat tersebut dapat menjadi pertimbangan DPR dalam proses pemilihan calon pimpinan KPK.

ZA yang Tusuk Begal Karena Pacar Akan Diperkosa Terancam 7 Tahun Bui, Polisi: Kami Berdasarkan Fakta

TONTON JUGA

Menurut Saut Situmorang, pimpinan harus mempunyai integritas serta tidak memiliki afiliasi politik supaya KPK tidak terjerumus dalam pusaran kepentingan politik.

Namun, sayangnya DPR RI hanya menganggap surat dari KPK itu sebagai angin lalu.

Irjen Firli Dipilih DPR RI Dini Hari

Komisi III DPR RI secara bulat tanpa debat berkepanjangan langsung menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.

Penetapan ini dilakukan di tengah hujan kritik dan kontroversi.

Penetapan pun dilakukan pada Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (13/9/2019) dini hari.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.

Saudi Penggali Makam BJ Habibie & Ani Yudhoyono, Temukan Kesamaan: Tanahnya Bagus Gak Ada Batu

Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.

Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.

Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim.

Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.

Gali Makam BJ Habibie & Ani Yudhoyono, Saudi Temukan Sejumlah Kesamaan: Butuh Waktu Kurang 3 Jam

Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah

1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50

2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44

3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51

4. Alexander Marwata, jumlah suara 53

5. Firli Bahuri, jumlah suara 56

Kenang Momen Pelantikan Presiden BJ Habibie, Prabowo Subianto Dicegah Masuk Istana Karena Bawa Ini

Irjen Firki Ditolak 500 Pegawai KPK?

Pegiat antikorupsi Saor Siagian mengatakan, sedikitnya 500 pegawai KPK telah menandatangani penolakan Irjen Firli sebagai pimpinan KPK peridoe 2019-2023.

Menurut Saor, penolakan tersebut harus menjadi alarm bagi Panitia Seleksi Capim KPK dalam menyaring sepuluh nama capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tetapi 500, barangkali ini pesan kepada Pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak, ya terserah, tetapi itulah peran-peran yang bisa kita lakukan sebagai publik," kata Saor dalam Diskusi Kanal KPK, Rabu (28/8/2019).

Jessica Iskandar Klaim Kini Sudah Berbaikan, Nagita Slavina Ketus: Ada Kamera? Ya Sudah Iya

Saor mengatakan, penolakan itu berasal dari penyidik dan pegawai lainnya yang merasa gelisah karena Firli pernah melamggar kode etik saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya.
"(Gelisah karena) dia sudah berbohong. Dia bilang dia tidak pernah melanggar kode etik, ternyata tidak pernah komisioner bilang seperti itu. Berarti dia sudah bohong," ujar Saor.

Ia pun mengaku mendapat info adanya penolakan pegawai KPK itu dari Penasihat KPK M Tsani Annafari.

Tsani pun mengakui adanya penolakan tersebut.

Kibarkan Bendera Setengah Tiang Tengah Malam, Sandiaga Uno: Bentuk Penghormatan Wafatnya BJ Habibie

Menurut Tsani, penolakan itu menunjukkan bahwa para pegawai KPK tak mau dipimpin oleh seseorang yang bermasalah.

"Bayangkan saja kalau orang yang belum masuk saja sudah ada mosi 500 pegawai yang tidak percaya, kemudian masuk, kalau itu jadi 1.500 gimana? Mau rekrutmen semua pegawai?" kata Tsani. (KOMPAS.COM)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved