Ombudsman Minta Pemprov DKI Setop Pemotongan Kabel, Anies Baswedan: Jalan Terus

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi permintaan Ombudsman RI yang meminta pemotongan kabel dihentikan.

Tayang:
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
Istimewa/Dok Pemkot Jaksel
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji melakukan pemotongan kabel secara simbolis di Jalan Bangka Raya, Mampang Prapatan, Senin (2/9/2019). 

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut aksi serupa di Jalan Cikini Raya karena berada di Kawasan Strategis Daerah (KSD).

"KSD Cikini sisi barat dan timur sudah selesai sekarang bergerak ke Jalan Prof Dr Satrio. Jadi pada saat revitalisasi trotoar kita juga menurunkan kabel udara ke bawah tanah," ucap Hari seperti dilansir TribunJakarta.com dari Warta Kota.

Hari menambahkan panjang kabel fiber optik yang diturunkan yakni sekitar 6 kilometer dengan rincian 3 kilometer di sisi kiri jalan dan 3 kilometer di sisi kanan jalan.

"Diperkirakan untuk pemotongan sampai selesai bisa dua minggu, pokoknya September ini selesai," sambung Hari.

Sejumlah wilayah yang terdapat kabel udara tidak sesuai peruntukannya seperti di Cikini, Salemba dan Kramat untuk Jakarta Pusat serta di Kemang dan Satrio untuk Jakarta Pusat disasar untuk ditertibkan.

Permintaan Ombudsman

Pemotongan kabel oleh Pemprov DKI Jakarta menuai respons dari Ombudsman RI.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pemotongan kabel utilitas di Cikini, Jakarta Pusat, yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta telah mengganggu jaringan internet di Gedung Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Dampak dari pemutusan tersebut mengganggu alur komunikasi internal di Kemenhan di Tugu Tani, itu masuk jaringannya," ujar Teguh seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Kemenhan rupanya telah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta soal imbas pemotongan kabel utilitas itu pada 28 Agustus 2019.

Salah satu poin dalam surat tersebut yakni, "Program relokasi jaringan utilitas yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta telah berdampak pada putusnya jaringan kabel FO Kemhan di Jalan Cikini Raya sehingga komunikasi data antar-satker Kemhan terganggu."

Poin berikutnya, "Pemutusan terhadap jaringan utilitas Kemhan hendaknya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Kemhan Cq Pusdatin Kemhan sehingga Pusdatin Kemhan mempersiapkan sarana pengganti agar komunikasi data antar-satker Kemhan tidak terganggu."

Kemenhan meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta memberikan klarifikasi tertulis kepada Kemenhan soal pemotongan kabel utilitas itu.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga telah menerima laporan dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) soal pemotongan kabel utilitas yang dilakukan Pemprov DKI.

Apjatel, kata Teguh, menerima keluhan dari para pengguna internet di kawasan Cikini, Menteng, dan sekitarnya akibat pemutusan kabel utilitas di wilayah tersebut.

Karena itu, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil Pemprov DKI Jakarta pada pekan depan untuk meminta klarifikasi.

Ombudsman juga meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pemotongan kabel utilitas yang selama ini sudah dilakukan.

"Ombudsman meminta Pemprov DKI untuk menghentikan sementara pemutusan jaringan utilitas fiber optik di beberapa wilayah," kata Teguh. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved