Selama 12 Tahun, Pria Kemayu Ini Diduga Telah Gauli 50 Bocah Laki-laki: Warga Tak Ada yang Curiga

Seorang pria di Tulungagung telah ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tangkapan Layar Surya.co.id
Rumah Muhanjar Sidik (41) di Dusun Mayangan, Desa Srikaton,Kecamatan Ngantru. 

Berdasarkan informasi, Sidik sempat mengaku mulai melakukan hubungan sesama jenis saat usia 30 tahun.

LINK Live Streaming MotoGP 2019 San Marino, Minggu 15 September 2019

Dalam rentang 12 tahun, Sidik juga mengaku sudah melakukan hubungan dengan sekitar 50 laki-laki.

Di antara mereka yang menjadi korban, ada yang berhubungan dari sejak SD hingga usia SMA.

"Dia yang ngaku sendiri lo. Saya mendengarkan," katanya.

Sidik kemudian dibawa ke Polda Jatim.

Bersama dengan lima anak laki-laki yang ditemukan di rumahnya.

Terungkap Lokasi Sebenarnya KKN di Desa Penari, Narasumber Singgung Sesepuh Dusun Berinisial J

Masih menurut Subroto, tingkah Sidik memang kemayu.

Warga sekitar juga tahu sering ada anak laki-laki di rumahnya.

Namun, tidak ada warga yang curiga.

Warga mengira sejumlah anak laki-laki itu pekerjanya yang membantu mencari rosok.

Warga justru baru mengetahui kabar tersebut setelah ada penggerebekan.

Sinopsis Drama India Ishq Mein Marjawan Besok, Episode 57 Senin (16/9/2019) Pukul 11.00 WIB di ANTV

"Tahunya setelah digrebek Polda. Ternyata anak-anak itu korbannya," sambung Sodik.

Dari jendela yang tidak dikunci terlihat kamar yang dipasangi garis polisi.

Kamar itu diduga dipakai Sidik untuk berbuat cabul pada korbannya.

Sementara gerobak berisi barang rongsokan masih terparkir di depan rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved