Selama 12 Tahun, Pria Kemayu Ini Diduga Telah Gauli 50 Bocah Laki-laki: Warga Tak Ada yang Curiga

Seorang pria di Tulungagung telah ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tangkapan Layar Surya.co.id
Rumah Muhanjar Sidik (41) di Dusun Mayangan, Desa Srikaton,Kecamatan Ngantru. 

Tak hanya menjadi tukang rongsok, selama ini Sidik kerap menjadi MC di acara dangdutan.

Semua Harus Habis Terjual Jelang Giant Lebak Bulus Tutup, Konsumen Berpesta Diskon

Saat menjadi MC, dia biasa menggunakan nama Jeje atau Jeky.

Kabar penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo.

Dalam pengakuannya anggota saat itu hanya membantu dalam proses penangkapan saja.

"Anggota Unit Reskrim hanya membantu saja," ucap Widodo.

BACA JUGA:

(Sumber: TribunJakarta/Surya)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved