Puskesmas Cilincing Investigasi Dampak Industri Arang dan Alumunium, Ini Keluhan Warga
Puskesmas Kecamatan Cilincing melakukan investigasi terkait keluhan warga soal aktivitas industri pembakaran arang dan peleburan alumunium.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Hasil pengukuran udara nantinya akan dijadikan sebagai dasar kebijakan terhadap lapak-lapak tersebut.
"Tadi saya sudah perintahkan kepada Sudin Lingkungan Hidup untuk segera melaksanakan pemasangan alat pemantau sehingga ukurannya jelas. Dan ini akan menjadi sebuah dasar kebijakan," kata Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko saat meninjau lokasi, Jumat (13/9/2019).
Menurut Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Slamet Riyadi, alat pengukur udara akan segera dipasang di empat titik.
Keempat titik tersebut meliputi SDN Cilincing 07 Pagi, area sawah SDN Cilincing 07 Pagi, area Taman Pemakaman Umum (TPU) Semper, dan akses jalan menuju TPU Semper.
Alat ukur udara tersebut akan dipinjam dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
"Alat pengukurannya dari Dinas LH. Dengan mengukur parameter Nitrogen Dioksida (NO2)," kata Slamet.
Menurutnya, alat pengukur udara nantinya akan mengukur baku mutu kualitas udara di sekitat lokasi.
"Dari sana akan diketahui sejauh mana baku mutu kualitas udara di lokasi ini," katanya.
Sebelumnya, warga yang sehari-hari beraktivitas di dekat belasan lapak tersebut mengaku mengalami sesak nafas dan gangguan lainnya akibat menghirup asap dan debu dari pembakaran.
Bahkan, seorang guru SDN Cilincing 07 terjangkit penyakit pneumonia yang disinyalir akibat bertahun-tahun menghirup asap dari aktivitas lapak tersebut.
Cemari Udara, Gubernur Anies Ancam Tutup Pembakaran Arang dan Peleburan Alumunium di Cilincing
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan memberikan sanksi kepada pengusaha pembakaran arang dan peleburan alumunium di kawasan Cilincing, Jakarta Utara yang mencermari udara.
Pasalnya, seluruh kegiatan pembakaran yang menghasilkan asap buangan harus memenuhi baku mutu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Harus sesuai standar yang ditetapkan, bila melanggar jangan harap melenggan tak diberik sanksi. Pasti akan diberikan sanksi, penutupan pun mungkin dilakukan," kata Anies Baswedan, Jumat (13/9/2019).
Bila tidak ingin usahanya ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta, Anies menyebut, para pengusaha itu harus memperbaiki mekanisme pembuangan gas hasil pembakaran.
"Semua harus diukur, yang tidak punya alat ukur harus punya alat ukur. Bila tidak memiliki akan diberikan waktu untuk koreksi," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
"Bila setelah waktu yang ditetapkan tidak beri koreksi, maka izinnya akan dicabut," tambahnya menjelaskan.
Sebelumnya, aktivitas lapak pembakaran arang dan peleburan alumunium yang dilakukan di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara dikeluhkan warga.
Asap dan debu yang dihasilkan dari dua jenis tempat usaha tersebut dirasakan mencemari udara di sekitar lokasi.
Selain bau menyengat hasil pembakaran, warga juga tak jarang merasakan sesak nafas dan mata merah akibat kemasukan debu.
Hal ini pun disinyalir membuat seorang guru SDN Cilincing 07 terjangkit penyakit pneumonia atau infeksi paru-paru.
Guru itu bernama SA (48), mengajar siswa kelas 4 di sekolah tersebut. SA sudah sejak awal Maret lalu divonis dokter terjangkit pneumonia.
Diperkirakan sudah beraktivitas sejak tahun 1970-an
Asap dan debu hasil aktivitas pembakaran arang dan peleburan timah di Jalan Cakung Drain, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara, dikhawatirkan warga SDN Cilincing 07.
Pasalnya, jarak antara sekolah dan industri rumahan pembuat arang dan timah itu hanya sekitar 150 meter.
Kepala Sekolah SDN Cilincing 07, Juhaedin mengaku khawatir penyakit pneumonia akibat menghirup asap dan debu tersebut bisa menjangkit pelajar ataupun pekerja di sekolah itu.
Apalagi salah seorang guru saat ini telah menjadi korbannya.
"Secara otomatis untuk kita semua ia merasa khawatir. Takutnya penyakit dari teman kita yang sudah merasakan juga kita rasakan," kata Juhaedin, Kamis (12/9/2019)
Masalah asap dan debu hasil lapak-lapak tersebut sudah bertahun-tahun menjadi masalah di Jalan Cakung Drain.
Bahkan berdasarkan keterangan dari salah seorang guru yang tinggal di lingkungan tersebut, aktivitas pembakaran arang sudah ada ketika ia pertama kali tinggal di sana tahun 1970-an.
Dahulu, pembakaran arang dan peleburan timah tak melahirkan keluhan karena belum ada permukiman maupun sekolah berdiri di sana.
Keluhan, terutama dari pihak sekolah, berangsur-angsur muncul sejak berdirinya gedung SDN Cilincing 07 di akhir tahun 1990-an.
Kini, masalah asap dan debu malah makin parah karena dampaknya begitu nyata terasa.
Tak jarang, kata Juhaedin, bau arang serta asap dan debu timah terasa saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
"Karena terbawa dari sana, keramik jadi hitam, di meja hitam. Sampai daun pisang yang ditanam sekolah juga hitam. Ini enggak ada gunung meletus tetapi daun hitam sekali," celetuk Juhaedin.
Sebelumnya, warga yang sehari-hari beraktivitas di dekat belasan lapak tersebut mengaku mengalami sesak nafas dan gangguan lainnya akibat menghirup asap dan debu dari pembakaran.
Bahkan, seorang guru SDN Cilincing 07 terjangkit penyakit pneumonia yang disinyalir akibat bertahun-tahun menghirup asap dari aktivitas lapak tersebut.
Sementara itu, salah seorang pemilik lapak yang ditemui TribunJakarta.com sore ini enggan berkomentar soal keluhan warga.
Wanita yang enggan menyebut nama itu hanya membeberkan bahwa tempat usaha peleburan timah yang dikelola suaminya sudah ada sejak pertama kali ia tinggal di Jalan Cakung Drain, sekitar 10 tahun lalu.
"Udah ada dari dulu saya tinggal di sini, sekitar 10 tahun lah. Saya mah nggak tahu apa-apa, yang tahu suami saya. Lagi nggak ada," katanya.
DLH DKI sebut pembakaran cemari udara
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengakui kegiatan pembakaran arang dan peleburan alumunium di kawasan Cilincing, Jakarta Utara mencemari lingkungan.
Kelapa Dinas LH DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, hal ini berdasarkan analisis kualitas udara yang dilakukan oleh pihaknya pada Maret 2019 lalu di sekitar lokasi tersebut.
"Hasil analisis didapati parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu," ucapnya, Jumat (13/9/2019).
Hal ini pun dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembakaran arang dan peleburan alumunium itu.
"Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan," ujarnya.
Dijelaskan Andono, ada 25 lapak pembakaran arang dan peleburan alumunium di kawasan itu.
Jumlah itu terdiri dari 23 lapak pembakaran arang dan dua peleburan alumunium.
"Sebenarnya warga sekitar berulang kali melakukan protes atas kegiatan pembakaran arang dan peleburan alumunium yang dilakukan oleh puluhan UMK itu," kata Andono.
Guna menindaklanjuti keluhan warga, Andono mengaku, pihaknya akan segera menutup puluhan lapak pembakaran arang dan peleburan alumuniun di kawasan tersebut.
Pendekatan pertama pun telah dimulai sejak Agustus 2019 lalu dan Andono mengklaim para pengusaha telah menyetujuinya.
• Putri Maruf Amin Daftarkan Diri ke PDIP Jadi Bacalon Kepala Daerah Tangsel
• Ini 5 Tips yang Wajib Diterapkan dalam Belanja Makeup dan Produk Kecantikan Agar Hemat
• Menyemai Bibit Dakwah dari Kalangan Milenial
• Kisah Emanuel Selviano, Anak Pedagang Salome yang Sukses Diterima Jadi Taruna Akademi Militer
"Mereka menyanggupi penghentian kegiatan pembakaran arang dan alumunium. Mereka akan beralih profesi menjadi penyalur arang dari luar kota," ucapnya.
Meski demikian, Dinas LH DKI Jakarta masih memberi tenggat waktu sebulan bagi para pemilik pembakaran arang dan peleburan alumunium untuk menutup tempat usahanya.
"Pemilik usaha minta waktu sat bulan untuk mereka menyelesaikan pesanan dan kewajiban usaha kepada pihak lain," ujarnya.
Sebelumnya, aktivitas lapak pembakaran arang dan peleburan alumunium yang dilakukan di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara dikeluhkan warga.
Asap dan debu yang dihasilkan dari dua jenis tempat usaha tersebut dirasakan mencemari udara di sekitar lokasi.
Selain bau menyengat hasil pembakaran, warga juga tak jarang merasakan sesak nafas dan mata merah akibat kemasukan debu.
Hal ini pun disinyalir membuat seorang guru SDN Cilincing 07 terjangkit penyakit pneumonia atau infeksi paru-paru.
Guru itu bernama SA (48), mengajar siswa kelas 4 di sekolah tersebut. SA sudah sejak awal Maret lalu divonis dokter terjangkit pneumonia.