11 Bangunan Liar di Jalan Raden Inten Dibongkar, Pemilik Pasrah
Para pemilik bangunan liar di Jalan Raden Intenhanya pasrah saat bangunan yang dijadikan tempat usaha sekaligus tempat tinggal dibongkar.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Para pemilik bangunan liar di Jalan Raden Inten, Kecamatan Duren Sawit hanya pasrah saat bangunan yang dijadikan tempat usaha sekaligus tempat tinggal dibongkar, Selasa (17/9/2019).
Wati (41), satu pemilik bangunan mengaku bersalah karena tak membongkar bangunan semi permanen miliknya meski sudah tiga kali diberi peringatan Satpol PP Kecamatan Duren Sawit.

"Ya mau bagaimana lagi, memang ini bukan tanah saya. Kemarin memang sudah diberi surat peringatan juga sih, tapi namanya orang usaha kan," kata Wati di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2019).
Selepas mendapat surat peringatan, dia mengaku hanya bersiap memindahkan sejumlah barang dan mencari kontrakan pengganti bedengnya.
• Pengakuan Asisten Persija Jakarta yang Selalu Mendapat Tekanan dari Manajemen Tiap Pertandingan
• Korban Penipuan Umrah PT Damtour Baru Dapat Kabar Batal Berangkat Sehari Sebelum Keberangkatan
Menurut Wati, pemilik bedeng lain pun sudah bersiap merelakan bangunannya dibongkar sehingga tak semua pemilik datang pembongkaran.
"Memang sudah siap semua, yang datang hari ini seperti saya cuman mau ambil beberapa barang yang masih bisa dipakai lagi," ujarnya.
Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit Andik Sukaryanto mengatakan 11 bangunan liar di Jalan Raden Inten dibongkar karena dibangun di atas saluran air.
Keberadaan bangunan liar selama ini menghalangi petugas yang hendak membersihkan saluran air sehingga saluran mampet.
"Sebelumnya kami memberikan sosialisasi dan peringatan bagi pemilik bangunan. Kedepannya kami berharap tak ada lagi warga yang mendirikan bangunan di atas saluran air," tutur Andik.