Bea Cukai Musnahkan Suplemen Pelangsing Asal Malaysia Mengandung Senyawa Berbahaya
petugas BPOM, Nurjaya Bangsawan mengatakan kalau di dalam suplemen pelangsing Chocofit terdapat senyawa kimia berbahaya, Cybutramine.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 300 boks atau setara 273 kilogram lebih minuman coklat pelangsing yang mengandung zat kimia berbahaya dihancurkan.
Penghancuran dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kamis (19/9/2019).
Minuman bersuplemen bernama Chocofit ini konon bisa melangsingkan tubuh ala bila dikonsumsi secara rutin.
Namun, petugas BPOM, Nurjaya Bangsawan mengatakan kalau di dalam suplemen pelangsing Chocofit terdapat senyawa kimia berbahaya, Cybutramine.
Menurutnya, apa bila dikonsumsi secara rutin dapat menyebabkan gagal jantung.
"Bila dikonsumsi rutin, akan menimbulkan kardio vaskular atau serangan jantung, stroke, sampai terparah bisa menebabkan meninggal dunia," jelas Nurjaya di halaman kantor KPU Bea dan Cukai Tipe C, Bandara Soekarno Hatta, Kamis (19/9/2019).
Selain Chocofit, ada juga Lemonfit, Tea Tox, dan Chocoa Lite yang semuanya mengandung banyak kimia berbahaya Cybutramine juga bisa menyebabkan penyakit jantung.
Menurut Nurjaya, semua minuman tersebut berasal dari Malaysia yang dilakukan penyelundupan masuk ke Indonesia melalui barang bawaan penumpang Bandara Soekarno-Hatta.
"Dari BPOM sendiri sudah memerintahkan untuk menarik produk-produk tersebut sejak Juli 2019, sehingga bila ada produk ini masuk lagi, maka langsung diambil langkah pencegahan," sambungnya.
• Ratusan Botol Alkohol dan Ribuan Rokok Selundupan Dihancurkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
• Bayi Berusia 3 Hari Meninggal Karena Kabut Asap Kebakaran Hutan di Riau, Dokter Beberkan Penyakitnya
Sementara, Kepala Bea dan Cukai tipe C Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, barang-barang tersebut masuk ke Indonesia karena minimnya pengetahuan penumpang.
Bahwasanya dalam minuman bersuplemen tersebut tidak mempunyai izin edar dan mengandung senyawa berbahaya.
"Karena ada kandungan bahayanya, sedikit pun langsung kami sita. Terlebih ini dalam jumlah banyak, langsung kami musnahkan," ungkap Erwin.
Selain menghancurkan suplemen pelangsing di atas, Erwin beserta jajaran juga mengancurkan 478 botol minuman beralkohol, 13.400 batang rokok, 58 kilogram tembakau iris, 30 batang cerutu dan 11.800 rokok elektrik.
Erwin menjelaskan, semua barang yang disita dan dihancurkan merupakan barang yang datang dari luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Ini adalah hasil tegahan Bea dan Cukai selama tiga bulan terakhir. Bukan pidana tapi rata-rata penumpang itu tidak mengetahui peraturan kalau bawa minuman beralkohol itu tidak boleh lebih dari satu liter," jelas Erwin.
Pelanggaran cukai oleh upaya penyelundupan barang-barang itu disinyalir merugikan pajak negara senilai Rp 500 juta.