Dapat Hibah Rp 719 Miliar dari Pemprov DKI Tahun 2020, Pemkot Bekasi Bangun Sejumlah Infrastruktur
"Untuk yang dana kemitraan itu 21 kegiatan, proposalnya sudah kita ajukan dan sudah diverifikasi ke DKI," jelas dia.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mengajukan dana hibah ke DKI Jakarta untuk tahun 2020 sebesar Rp 719 miliar. '
Dana itu nantinya akan digunakan untuk sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur.
Sekertaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Eka Hidayat Taufik mengatakan, dana hibah itu terbagi menjadi dua kategori, pertama dana hibah kompensasi TPST Bantargebang, kedua dana hibah kemitraan.
"Kalau dana kompensasi itu dihitung dari pemrisesan volume sampah di TPST Bantargebang, tapi kalau dana kemitraan itu tidak ada batasan tergantung proposal yang dinilai DKI," kata Eka.
Khusus dana kemitaraan, pihaknya mengajukan 21 kegiatan yang hampir sebagian besar untuk pembangunan infrastruktur.
Nilai dana kemitraan yang diajukan ke DKI untuk dihibahkan ke Kota Bekasi mencapai Rp 351.7 miliar.
Sementara dana hibah kompensasi, diperuntukkan sebagai pemeliharaan lingkungan, bantuan langsung tunai, pelayanan kesehatan dan pendidikan warga terdampak langsung TPST Bantargebang yang nilainya mencapai Rp 367.2 miliar.
"Untuk yang dana kemitraan itu 21 kegiatan, proposalnya sudah kita ajukan dan sudah diverifikasi ke DKI," jelas dia.
Beberapa proyek infrastruktur yang akan dibangun menggunakan dana kemitraan yang telah diajukan ini meliputi, perbaikan dan pelebaran jalan di perbatasan antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi, seperti di Simpang dan Simpang Pondok Kopi.
Selanjutnya kata dia, pembangunan sekertariat RW di Kelurahan Ciketingudik Kecamatan Bantargebang, pembangunan polder air kempo, pembangunan fasilitas parkir park and ride, pembangunan lanjutan dua jalan layang di Cipendawa dan Rawalumbu.
"Serta, pembangunan rehabilitasi LP (Lembaga Permasyarakat), pembangunan Puskesmas di Kelurahan Jaticempaka, Cimuning, dan Jatimurini," paparnya.
Eka menambahkan, pihaknya berharap pengajuan dana hibah ini dapat dicairkan sesuai dengan apa yang dibutuhkan Pemkot Bekasi.
Meski begitu, tahapan verifikasi akan menentukan seberapa besar dana yang akan cair di tahun 2020 mendatang.
"Kita mengusulkan sesuai kebutuhan kita, tapi ya DKI juga melihat, memverifikasi, kalau mengenai pagu (batas maksimal pengajuan anggaran hibah) berapa, ya yang paling tahu DKI-lah," jelas dia.