Dapat Hibah Rp 719 Miliar dari Pemprov DKI Tahun 2020, Pemkot Bekasi Bangun Sejumlah Infrastruktur
"Untuk yang dana kemitraan itu 21 kegiatan, proposalnya sudah kita ajukan dan sudah diverifikasi ke DKI," jelas dia.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Awalnya ajukan Rp 900 miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mengajukan dana hibah untuk tahun 2020 ke DKI Jakarta sebesar Rp 719 miliar.
Dana itu terdiri dari dua jenis, pertama dana kemitraan dan dana kompensasi Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Sekertaris Badan Perencanaan dan Pembanguban Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Eka Hidayat Taufik mengatakan, untuk dana kemitraan yang diajukan Pemkot Bekasi ke DKI tahum 2020 mendatang sebesar Rp 351.7 miliar sedangkan untuk dana kompemsasi sebesar Rp 367.2 miliar.
"Ada dua jenis program dana bantuan yang bisa kita ajukan ke DKI, besarannya beda. Kompensasi kan terkait volume sampah. Kalau kemitraan tidak ada batasannya berapa, tergantung proposal kita nanti dinilai DKI mana yang bisa disetujui atau tidak," kata Eka saat dijumpai di Gedung DPRD, Jumat (20/9/2019).
Eke menjelaskan, dana kemitraan sebesar Rp 351.7 miliar terdiri dari 21 kegiatan.
Kegiatan ini meliputi pembamgunan sarana dan prasana, pengembangan jalan dan kegiatan lainnya.
Sementara untuk dana kompensasi sebesar Rp 367.2 miliar meliputi kegiatan, pemulihan lingkungan, bantuan langsung tunai untuk warga terdampak bau TPST Bantargebang, pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat Bantargebang.
"Awalnya kita mengajukan cukup banyak, sekitar Rp 900 miliar, tapi yang sudah diverifikasi ke DKI sebesar itu," jelas dia.
Dibanding tahun lalu, kata Eka, jumlah ini jauh lebih besar.
DKI Jakarta pada 2019 mencairkan dana hibah ke Pemkot Bekasi sekitar Rp 300 miliar.
"Harapannya selalu bisa meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun lalu itu 2019, Rp 300 Miliar-an juga, tapi di bawah Rp 351 miliar," paparnya.
Bangun 2 flyover
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi Widayat Subroto mengatakan, dana hibah dari DKI Jakarta untuk pembangunan dua proyek jalan layang flyover Cipendawa dan Rawapanjang belum cukup.
Untuk itu, pihaknya akan mengupayakan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar proyek jalan layang yang merupakan akses menuju Bantar Gebang itu bisa rampung tepat waktu.