Sudah Diujicoba, 2 Jalur Sepeda di Jakarta Timur Belum Dilengkapi Rambu

Pasalnya dari Jalan Pemuda hingga Pramuka tak terlihat rambu lalu lintas yang menunjukkan jalur tersebut memang diperuntukkan bagi pengguna sepeda.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pengguna sepeda saat melintas di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (20/9/2019).  

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pengendara tersebut akan dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jadi sesuai dengan UU Nomor 22/2009 terhadap pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp 500 ribu," ucapnya, Jumat (20/9/2019).

Sanksi ini akan mulai diberlakukan pada saat uji coba jalur sepeda di 17 ruas jalan di ibu kota berakhir pada 19 November 2019 mendatang.

"Dalam UU 22/2009 itu sudah disebutkan pengendara kendaraan bermotor wajib memprioritaskan pejalan kaki dan sepeda," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

"Ini yang akan kami dorong untuk ditegakkan," tambahnya menjelaskan.

Untuk ruas jalan yang tidak memiliki ruang memadai, Syafrin menjelaskan, pihaknya tetap akan memprioritaskan pesepeda berada di kiri jalan.

"Itu namanya mix traffic, kita akan prioritas adalah yang paling kiri itu oleh sepeda. Tapi selama markanya utuh maka pelanggarannya adalah pelanggaran marka, jika marka putus-putus itu bisa melintas ke kiri atau ke kanan," kata Syafrin.

Selain berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Syafrin pun menyebut, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan TNI.

"Kita harapkan dengan kolaborasi dan koordinasi yang intensif ini seluruh program kita yang untuk perbaikan traffic, lingkungan, dan kualitas udara Jakarta lebih baik kedepan," ucapnya.

Mengenakan pakaian dinas berkelir putih lengkap dengan sepatu pantofel, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjajal jalur sepeda mulai dari arena Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur hingga Balai Kota, Jakarta Pusat.
Mengenakan pakaian dinas berkelir putih lengkap dengan sepatu pantofel, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjajal jalur sepeda mulai dari arena Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur hingga Balai Kota, Jakarta Pusat. (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Aturan ASN bersepeda

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera menyiapkan aturan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI bersepeda.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar bersepeda menjadi kebiasaan masyarakat Jakarta, khususnya para ASN.

Hal ini diungkapkan Anies usai menjajal jalur sepeda dari arena Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur menuju Balai Kota Jakarta Pusat.

"Kami akan siapkan aturannya secara bertahap supaya bersepeda itu menjadi sesuatu yang dirasakan natural," ucapnya, Jumat (20/9/2019).

"Bukan karena aturan, tapi juga kebutuhannya terpenuhi," tambahnya menjelaskan.

Anies menginginkan, nantinya seluruh kegiatan peninjauan ke masyarakat yang dilakukan oleh jajarannya dilakukan dengan menggunakan sepeda.

Selain untuk membiasakan para ASN bersepeda, Anies juga ingin jajarannya menjadi contoh bagi masyarakat yang mereka temui.

 Pabrik Arang dan Alumunium di Cilincing Dibongkar, SPKU Dipasang untuk Hilangkan Trauma Warga

 Didepak dari Tim Senior, Nasib Eduardo Perez di Akademi Persija Jakarta Belum Diputuskan

 Tarif Baru Dua Koridor TransPatriot Bekasi Berlaku Mulai Pekan Depan

 Kecelakaan Maut Ambulans Saat Antar Jenazah dari Cisauk ke Klaten, Seluruh Pengantar Tewas

 Dinas LH DKI Jakarta Pasang Stasiun Pemantau Kualitas Udara di SDN Cilincing 07 Pagi

"Semua kegiatan inspeksi lapangan untuk pemeriksaan jalan itu nanti diatur menggunakan sepeda. Dengan begitu kita akan secara bertahap membuat orang lebih banyak lagi menggunakan sepeda," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Dengan semakin banyak orang bersepeda, Anies pun berharap, pengguna kendaraan pribadi di jalan-jalan ibu kota bisa semakin ditekan.

Upaya untuk mendorong masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi pun telah didorong oleh Pemprov DKI dengan membuat jalur khusus sepeda di beberapa ruas jalan.

Mulai hari ini hingga 19 November mendatang, Pemprov DKI Jakarta menguji coba jalur sepeda fase pertama di tujuh ruas jalan.

"Hari ini banyak anak-anak mau berangkat sekolah tidak diizinkan naik sepeda karena khawatir keselamatan di jalan. Tapi dengan adanya jalur sepeda ini, muda-mudahan nanti kita bisa lebih banhak lagi yang menggunakan sepeda," kata Anies. (TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved