Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK
Didukung Sejumlah Dosen, Ribuan Mahasiswa UIN Jakarta Kosongkan Kelas Berangkat Aksi ke DPR,
Ribuan mahasiswa yang berangkat membawa sejumlah gugatan kepada para wakil rakyat itu meninggalkan kampus untuk sementara waktu.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Aksi kosongkan kelas untuk berunjuk rasa di gedung DPR MPR Jakarta yang dilakukan ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, mendapat dukungan dari sejumlah dosen.
Ribuan mahasiswa yang berangkat membawa sejumlah gugatan kepada para wakil rakyat itu meninggalkan kampus untuk sementara waktu.
Mufti Arif, koordinator saksi mahasiswa UIN Jakarta, mengatakan, para mahasiswa memang sengaja meliburkan diri. Baginya, aksi di DPR demi menyampaikan aspirasi masyarakat dan yakin mendapat dukungan semua pihak termasuk dosen.
"Kalau kuliah memang sengaja kita liburkan, dalam rangka membela masyarakat, kami yakin yang lain pun peduli terhadap masyarakat," ujar mahasiswa Fakuktas Fisip itu, di kampus UIN Jakarta, Ciputat, Tangsel, sebelum berangkat ke Jakarta.
Sementara, Adi Prayitno, Dosen Ilmu Politik UIN Jakarta, mempersilakan mahasiswanya untuk ikut berdemo.
• BREAKING NEWS Tol Dalam Kota Depan Gedung DPR Dipadati Mahasiswa, Cari Jalan Lain
Baginya, demo adalah ekspresi mahasiswa karena merespons isu politik, dalam hal ini terkait penolakan terhadap Undang-undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), yang sah.
Ajakan mengosongkan kelas pun menjadi lumrah, asalkan tanpa paksaan.
Secara formal, Adi juga menjelaskan, dalam satu semester ada 14 pertemuan dan ada kesempatan tiga kali tak mengikuti perkuliahan. Kesempatan itu boleh saja digunakan untuk demo.
"Demo kan tak tiap hari. Sifatnya insidental. Tergantung isu yang lagi aktual. Bebas saja jika mahasiswa demo dan ngajak yang lain. Yang penting tugas akademiknya bagus. Bahkan banyak yang demo karena lagi tak ada jadwal kuliah," jelas Adi saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (24/9/2019).
Adi beranggapan, mahasiswa yang turun aksi biasanya sudah selesai dengan perkara akademik karena sudah menguasai materi.
"Problem negara berkembang begini. Tugas mahasiswa jadi berlipat ganda. Satu sisi nilai akademiknya bagus. Sisi lainnya harus memenuhi panggilan sejarah protes terhadap kebijakan penguasa yang tak kontroversial. Biasanya yang aktif demo nilai akademiknya bagus karena materi sudah dikuasai duluan," jelasnya.
Baginya, mahasiswa tidak akan keluar kelas jika tidak ada kegaduhan yang terjadi, dalam hal ini pembuatan aturan yang dinilai kontroversial.
"Saya malah senang kalau ada mahasiswa demo. Pasti dia mahasiswa jagoan melampaui banyak hal. Sudah enggak mikir nilai lagi karena sudah kuasai semua teori," jelasnya.

Akhmad Zakky, Dosen Sastra Inggris di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta, menganggap wajar mahasiswa yang ikut demo demi mengekspresikan kekecewaannya terhadap anggota dewan yang hendak mengesahkan RKUHP.