Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK
Personel Polri yang Mengamankan Aksi Unjuk Rasa di DPR Tidak Dibekali Senjata Api
Harry mengatakan, dalam mengamankan aksi unjuk rasa kali ini aparat kepolisian tidak akan menggunakan senjata api.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Harry Kurniawan menegaskan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR tidak akan mengedepankan tindakan represif.
Saat ini massa dari elemen mahasiswa memang tengah melakukan aksi untuk memprotes revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU KUHP.
"Pengamanan kali ini, arahan kepada personel pengamanan, pertama tidak ada tindakan represif dari kepolisian," ujar Harry, kepada Wartawan, Selasa (24/9/2019).
Harry mengatakan, dalam mengamankan aksi unjuk rasa kali ini aparat kepolisian tidak akan menggunakan senjata api.
Semua personel kepolisian yang diterjunkan pun berada di bawah arahan Kapolres Jakarta Pusat.
• Ribuan Mahasiswa Trisakti akan Long March ke Gedung DPR RI Siang Ini
• Mahasiswa UIN Jakarta Mulai Bergerak ke Gedung DPR RI
"Kita bertahan tidak gunakan senjata api, dan semua anggota yang terlibat di bawah kendali Kapolres Jakarta Pusat," kata Harry.
Sementara itu, jumlah personel yang diterjunkan sebanyak total 15 ribu yang terdiri dari aparat gabungan TNI-Polri.
"Gabungan dari TNI dan Polri, semua ada 15 ribu. 15 ribu personel (disiagakan) di wilayah istana dan termasuk DPR," jelas Harry.
Sebelumnya massa dari elemen mahasiswa sejak Senin kemarin melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR untuk memprotes revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amankan Aksi Unjuk Rasa di DPR, Personel Polri Tidak Dibekali Senjata Api