Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Eks Vokalis Banda Neira Ditangkap Polisi: #BebaskanAnandaBadudu Dibuat Petisi dan Trending 1 Twitter
Setelah tagar Bebaskan Ananda Badudu trending topik di twitter, kini muncul petisi dengan nama yang sama.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Setelah tagar Bebaskan Ananda Badudu trending topik di twitter, kini muncul petisi dengan nama yang sama.
Seperti yang diketahui, Eks wartawan Tempo, Ananda Badudu ditangkap polisi, Jumat (27/9/2019) dini hari.
Penangkapannya diduga karena uang yang dihimpun dirinya melalui media sosial dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Hal itu telah dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.
Seperti diketahui, Ananda menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.
Penangkapan terhadap dirinya juga ia curahkan melalui twitter sekira pukul 04.37.

Melalui akun twitter @anandabadudu ia menuliskan 'Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa'.
Akibat dua penangkapan itu, tagar bebaskan keduanya memuncaki trending topic twitter.
Hingga berita ini diturunkan, #BebaskanAnandaBadudu sudah di tweet 52,2 ribu.
Lalu tak lama kemudian, muncul sebuah petisi Bebaskan Ananda Badudu di platform change.org.

Hingga berita ini diturunkan, petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 500 orang.

Sosok Ananda Badudu
Mahasiswa dari berbagai wilayah menggelar aksi menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang memicu kontroversi di depan gedung MPR/DPR. Akibatnya muncul tagar #HidupMahasiwa yang menjadi trending di Twitter.