Istri Banting Tulang, Suami Perkosa Anak Kandung: Korban Trauma & Kerap Begini di Lampu Merah
Sungguh tegas AS(38), warga Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, ini memperkosa S (15) lebih dari sekali. Sementara istri jadi TKW.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
"Karena tidak tahan saya melakukan itu, sangat menyesal," katanya.
Sementara itu, S yang masih belia diketahui kerap kabur dari rumah.
Tak sendiri S juga kerap mengajak adiknya.
Ia takut peristiwa amoral AS kepadanya, bakal menimpa sang adik.
• 2 Mahasiswa Kendari Tewas, Jokowi Ucap Belasungkawa & Langsung Perintahkan Kapolri Lakukan Ini
Suhermanto mengatakan, saat tersangka sedang di rumah korban memilih mengamankan diri di lampu merah persimpangan Jalan Raya Otto Iskandardinata, Kabupaten Cirebon.
"Kabur sama adiknya, trauma bila kejadian itu menimpa adiknya. Tapi kalau bapaknya tidak ada, ia kembali ke rumah," kata Suhermanto di Mapolres Cirebon, Jumat (27/9/2019).
Suhermanto mengatakan, saat ini korban sedang menjalani proses trauma healing untuk menghilangkan trauma akibat kejadian keji tersebut.
"Korban masih dalam pengawasan kami," katanya.
• Dianiaya Ayah Tiri Hingga Muntah Darah, Balita 14 Bulan di Sumsel Ketakutan Tiap Kali Didekati Pria
Akibat kejadian tersebut, AS dijerat Pasal 76 d jo Pasal 81 ayat 2 tentang persetubuhan cabul terhadap, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Korban tidak sampai hamil, namun mengalami trauma," katanya.
Wartawan Gadungan di Malang Cabuli Anak Kandungnya
Sapril (44), warga Pakisaji, Kabupaten Malang ini tega mencabuli anak kandungnya yang masih berumur 14 tahun.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda ketika dikonfirmasi menjelaskan, aksi bejat ini sudah dilakukan pelaku kepada korban sejak bertahun-tahun lalu tepatnya sejak 2016.
Walau sudah berkali-kali dicabuli ayahnya sendiri, korban tidak sampai berbadan dua.
"Dua tahun, dia (korban) memang tidak digauli, tapi dicabuli," terang Adrian ketika dikonfirmasi Rabu (5/9/2018).