Istri Banting Tulang, Suami Perkosa Anak Kandung: Korban Trauma & Kerap Begini di Lampu Merah
Sungguh tegas AS(38), warga Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, ini memperkosa S (15) lebih dari sekali. Sementara istri jadi TKW.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
Sapril melampiaskan hasrat seksualnya, ketika korban tengah tidur pada malam hari.
Pria yang statusnya menjadi tersangka itu mendekap tubuh anaknya, lantas memasukkan tangannya ke celana dalam korban.
Kemudian, memainkan jarinya di kemaluan anaknya.
Meski anaknya memberontak, pelaku tetap membabi buta lampiaskan nafsunya.
Puncaknya pada Senin (2/9/2018), ketika korban tengah tidur lelap, dia digerayangi Sapril.
Anaknya itu lantas berontak dan dia mengadukan hal ini kepada ibunya.
Tanpa banyak cakap, kasus ini segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
Tidak menunggu lama, laki-laki berbadan tinggi besar itu digelandang petugas untuk dimintai keterangan.
Ketika dilakukan penyelidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Selasa (4/9), tersangka masih berkelit dia tidak melakukan perbuatannya.
Bahkan, dia mengaku sebagai salah satu wartawan koran nasional yang terbit mingguan. Sapril juga menunjukkan kartu pers tempat dia bekerja.
Namun alibinya itu terpatahkan ketika petugas menunjukkan bukti laporan anaknya. Akhirnya, dia mengakui bahwa telah berbuat cabul kepada anaknya sendiri
Pengakuannya, anak kandungnya itu dia cabuli sebanyak lima kali. Bahkan Sapril memahami bahwa perbuatannya itu tidak dibenarkan.
• Cerita Tukang Kunci Disewa KPK Buat Buka Brankas di Rumah Dinas Wali Kota Blitar
• Usai Kerja Kelompok, Tiga Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Danau Toba
• Pasutri Ini Nekat Bunuh Diri Sambil Berangkulan Didalam Lapas Lumajang
"Pelaku akhirnya khilaf, menyadari seharusnya tidak boleh seperti itu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Wartawan Gadungan di Malang Tega Berbuat Dosa kepada Putri Kandungnya, Pengakuannya Sudah 5 Kali