Dua Pemuda Ini Ikut Aksi Bawa Poster Unik, Niat ingin Teaterikal Jadi Polisi Rakyat

Hendra dan Akbar datang dari Ciseeng, Kabupaten Bogor, untuk ikut aksi ke Jakarta naik KRL dari Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Hendra dan Akbar, warga Ciseeng, Kabupaten Bogor, di Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (28/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Hendra dan Akbar datang dari Ciseeng Kabupaten Bogor, untuk ikut aksi ke Jakarta naik KRL dari Stasiun Rawa Buntu, Serpong Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (28/9/2019).

Hendra dan Akbar membawa poster dan beberapa bilah pelepah pisang.

Di poster itu tertulis: "Pak Polisi Jangan Kejam Terhadap Rakyat. Bapak Hari-hari Hidup Bersama Rakyat Bukan Sama Pejabat."

"Pak Polosi Kalian Hanya Alat Kepentingan Pejabat. Sedangkan Yang Gaji Bapak Rakyat. Kami Datang Santuy."

Pemprov DKI Jakarta Cairkan Rp 22 Miliar, Guru PAUD dapat Rp 500 Ribu Perbulan

Melalui poster itu, Hendra dan Akbar hendak mengkritik aparat kepolisian yang bertindak represif terhadap massa aksi mahasiswa 23-24 September 2019, serta kepada pelajar satu hari setelahnya.

"Istilahnya, brutal melihat aksi-aksi kemarin," ujar Hendra di Stasiun Rawa Buntu.

Menggunakan pelepah pisang sebagai senjata, Hendra dan Akbar hendak membuat aksi teaterikal di Jakarta untuk menyuarakan tentang polisi yang baik.

"Kalau ini nanti saya mau buat meme, saya polisi rakyat, mengayomi, peluk saya," ujarnya.

Selain mengkritisi polisi, Hendra san Akbar yang mengaku mewakili pengusaha properti mau menyuarakan penolakan terhadap RUU Pertanahan.

"Pengin protes soal RUU Pertanahan, katanya sudah dibatalkan, tapi harus selamanya, jangan diam-diam jam 12 disahkan. Kita enggak setuju kalau HGB enggak bisa diperpanjang," jelasnya.

Selain itu, ia juga menolak Rancangan Undang-undang KPK yang telah disahkan DPR.

Baginya, perubahan pasal dalam RUU KPK, melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Terus yang kita tolak RUU KPK. Jadi pejabat itu sangaja melemahkan KPK itu untuk kepentingan para pejabat," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved