Demo di Jakarta

Sempat Ditahan Polisi Saat Demo di Gedung DPR, 4 Mahasiswa UIN Jakarta Dipastikan Sudah Bebas

Setelahnya, pada Rabu (25/9/2019) Ahmad Nabil Bintang, mahasiswa FIDKOM, ikut diciduk aparat di sekitar kampus 1 UIN Jakarta, dan ditahan di Polda.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
KBM UIN Jakarta Gelar Mimbar Bebas, Suarakan Solidaritas untuk Korban Demo DPR. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Sebanyak empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang sempat ditahan polisi setelah demo besar-besaran di sekitar gedung DPR pada Selasa (24/9/2019) lalu, dipastikan sudah bebas.

Seperti dieberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, dua mahasiswa FISIP, Firman Ihsan Mawardi dan Dody Kurniawan.

Selain itu, Ikbal Fadli, mahasiswa FITK juga sempat ditahan di Polda Metro Jaya.

Setelahnya, pada Rabu (25/9/2019) Ahmad Nabil Bintang, mahasiswa FIDKOM, ikut diciduk aparat di sekitar kampus 1 UIN Jakarta, dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Fokus dengan Tuntutan, BEM UIN Jakarta Tolak Datang ke Istana

"Alhamdulillah sudah bebas semua," ujar Riski Ari Wibowo, Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta, saat dihubungi, Senin (30/9/2019).

Sebelummya, Firman dan Dody ditangkap polisi saat malam hari setelah demo tanggal 24 September.

Saat itu di atas pukul 22.00 WIB, mereka sudah meninggalkan area gedung DPR, tepatnya di depan Senayan City.

Informasi saksi, mereka diciduk di lokasi yang sudah cukup jauh itu.

Sedangkan, Nabil diciduk sehari setelah demo, saat malam hari di area kampus.

Belum diketahui pasti alasan penangkapan itu, namun dugaan mengarah kepada ulahnya yang membawa HT polisi saat demo dan mempostingnya di media sosial.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved