Sambil Menangis Sesenggukan, Ibu Muda Menyesal Biarkan Bayi 3 Bulan Tewas Tenggelam di Bak Mandi
YN pun kini hanya bisa menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa darah dagingnya sendiri dengan cara yang tragis.
Polisi memastikan tersangka melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar.
“Kondisinya (kejiwaan) sehat, namun memang terlihat sedih, karena mungkin tidak menyangka akan kejadian seperti ini, dan tidak tahu ke depannya jadi seperti apa,” kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Minggu.
Juang menyebutkan, tersangka melakukan perbuatannya itu karena didorong rasa kesal.
Menurut Juang, awalnya bayi perempuan YN itu terus-menerus menangis saat hendak dimandikan.
“Saat itu, tersangka juga tiba-tiba teringat perbuatan suaminya yang katanya pernah berselingkuh dengan seorang perempuan saat ia hamil 7 bulan,” tutur Juang.
Dalam suasana hati kesal dan marah tersebut, YN kemudian meninggalkan korban yang saat itu sudah berada di dalam bak berisi penuh air hingga meninggal dunia.
“Tersangka YN dijerat Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KHUP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar,” ujar Juang.
Kesal karena suami selingkuh
Temuan mayat bayi di dalam bak di Kampung Cisuren, RT 003/005, Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (28/09/2019), menggegerkan warga setempat.
Terlebih, ibu kandung korban, YN (20) ternyata pelaku yang menyebabkan bayi malang yang masih berusia tiga bulan itu tewas tenggelam di bak mandi yang terisi penuh air tersebut.
YN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• Tak Ada Palang Pintu, Sepasang Suami Istri Meninggal Setelah Mobil yang Ditumpanginya Diseruduk KRL
Kepada polisi, YN mengaku membiarkan bayinya tenggelam di bak mandi karena teringat perbuatan suaminya yang pernah berselingkuh saat ia hamil tujuh bulan.
“Saya kesal, Pak. Ingat suami (pernah) selingkuh. Waktu itu saya lagi hamil tujuh bulan,” katanya saat ditanya Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto di hadapan wartawan di Kantor Polres Cianjur, Minggu (29/9/2019).

Perasaan itulah yang kemudian mendorong YN melakukan perbuatan tersebut, ditambah kondisi bayinya yang saat itu rewel (menangis terus) saat hendak dimandikan.
“Saya menyesal, Pak. Menyesal,” ucapnya sembari menangis sesenggukan.
Secara terpisah, suami tersangka YN, D (24) mengaku syok atas peristiwa tersebut, terlebih pelaku yang menyebabkan putri kesayangannya itu meninggal, tak lain adalah istrinya sendiri.
• Spanduk Warga Jakarta Cinta Damai Menolak Kerusuhan Terpampang di JPO Depan Gedung DPR