Usia 14 Tahun Endang Dinikahi Duda: Dibilang Bodoh Tak Bisa Urus Anak Tiri, Dicibir Setelah Cerai

Satu hari di lingkungan sekolah, Endang Wasrinah dijemput orangtua. Tiba di rumah langsung dilamar duda usia 37 tahun. Bukan bahagia tapi siksa dirasa

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab
Endang Wasrinah saat tampi di Mata Najwa. 

"Saya kan ada sakit, berhari-hari saya sakit. Terus diperiksain 'kenapa kamu sakit?' Ternyat ada KB, saya kan suntik KB," ucap Endang Wasrinah.

Endang Wasrinah menjelaskan, bidan yang memeriksa menyebut tubuhnya belum kuat untuk mendapat suntikan KB.

Ia mengaku hampir setiap hari demam akibat suntikan KB yang didapat.

"Umur 14 tahun itu, kata bidannya enggak seharusnya disuntik KB. Tetapi saya disuruh disuntik KB," kata Endang Wasrinah.

"Saya demam hampir setiap hari," tambahnya.

Setelah menyelesaikan perceraian, Endang Wasrinah memutuskan menjadi tenaga kerja wanita di luar negeri.

Sejumlah negara pernah ia bekerja di antaranya Oman, dan Abu Dhabi.

Ia bisa berangkat menjadi TKW bermodal KTP yang usianya dituakan oleh pria yang saat itu menikahinya.

Pertama kali Endang Wasrinah menjadi TKW di Abu Dhabi, tapi tak lama karena ia dipulangkan lagi ke Tanah Air.

"Saya dibilang bodoh. Saya enggak mengerti kerja dan tidak mengerti bahasa," cerita Endang Wasrinah.

Endang Wasrinah mengaku menjadi TKW karena tidak sanggup bertahan di rumah. Banyak orang mencibir dengan statusnya janda di usia muda.

"Selepas saya mendapatkan akta cerai, saya untuk tinggal di rumah banyak orang yang mencibir," ucap Endang Wasrinah.

Endang Wasrinah saat tampi di Mata Najwa.
Endang Wasrinah saat tampi di Mata Najwa. (Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab)

"Terus kalau saya mau lihat teman-teman yang masih sekolah SMP seusia saya, saya merasa minder, saya malu," tambahnya.

Kini Endang Wasrinah sudah menikah lagi, dan mendapat suami yang bisa menerimanya.

"Bahagia sekarang mbak? Kalau saya boleh tanya," tanya Najwa Shihab.

"Alhamdulilah bahagia. Suami saya menerima saya apa adanya," ucap Endang Wasrinah.

Najwa kemudian bertanya alasan Endang Wasrinah dan temannya mengajukan gugatan uji materi UU Perkawinan Tahun 1974 ke Mahkamah Konstitusi.

"Pertama saya melihat adik-adik saya dulu Mba Nana. Pertama adik saya dua perempuan. Saya enggak mau melihat adik-adik saya putus sekolah seperti saya," kata dia.

Ia melanjutkan, nasibnya jangan sampai dialami adik-adiknya saja, tapi juga anak-anak perempuan di Indonesia pada umumnya.

"Semua perempuan di Indonesia harus mendapatkan pendidikan, kalau bisa setinggi-tingginya. Jangan sampai putus sekolah apalagi harus menikah," ucap Endang Wasrinah.

Endang Wasrinah satu dari dari tiga korban perkawinan anak yang menggugat UU Perkawinan Tahun 1974 ke Mahkamah Konstitusi.

Dilansir Voaindonesia.com, ia mengapresias atas putusan MK yang mengabulkan permohonannya terkait batas umur pernikahan bagi perempuan agar tidak lagi pada 16 tahun sebagaimana termaktub dalam UU Perkawinan.

SIMAK VIDEO SELENGKAPNYA:

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved