Ajak Suami Korban Nongkrong di Warung, Pria Ini Cabuli Istri Temannya: Berdalih Pulang Ada Sesuatu
Seorang pria berinisial MU (30) tega gauli istri temannya sendiri. Untuk mengelabui kawannya, MU mengajak suami korban untuk nongkrong di sebuah waru
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM, BALANGAN - Seorang pria berinisial MU (30) tega gauli istri temannya sendiri.
Untuk mengelabui kawannya, MU mengajak suami korban untuk nongkrong di sebuah warung.
Tujuannya adalah untuk membuat sang suami korban tak ada di rumah.
• EPISODE TERAKHIR, Sinopsis Orang Ketiga Minggu 6 Oktober 2019: Putra Melamar Yurisa? Rangga Celaka?
Suami korban berhasil dibujuk dan bersama MU pergi ke warung untuk nongkrong.
Namun saat sampai warung, pelaku langsung meninggalkan suami korban berdalih ingin mengurus sesuatu yang harus diselesaikan.
Siapa sangka, sesuatu yang dimaksud MU adalah mencabuli istri sang kawan itu.
• Barbie Kumalasari Ikhlas Sering Disebut Halu oleh Publik, Istri Galih Ginanjar: Gue Akan Buktikan
"Jadi si pelaku ini mengajak suami korban untuk nongkrong di warung, karena alasan sesuatu, pelaku minta izin pulang duluan," ujar Pjs Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Tukiman saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/10/2019).
MU warga Batumandi, Balangan, Kalimantan Selatan langsung pergi ke rumah korban seusai meninggalkan suami korban di warung.
Sampai di sana, keadaan rumah korban gelap, sepi, dan tak terkunci pintunya.
MU langsung masuk ke rumah dan menuju ke kamar korban.
Follow juga:
Saat MU masuk kamar, korban tak curiga karena menyangka yang masuk adalah suaminya.
Padahal saat itu, suaminya sedang berada di warung.
Sampai di kamar, MU menggauli istri temannya itu.
Korban merasa curiga saat pelaku menggaulinya karena gerak-gerik pelaku tak seperti sang suami.
• Digauli Sang Paman Bocah 13 Tahun Hamil 6 Bulan, Berdalih Sama-sama Suka
Saat sadar ternyata bukan suami yang menggaulinya, korban langsung berteriak minta tolong.
MU langsung kabur dan meninggalkan korban saat itu karena takut ketahuan.
Korban menelpon sang suami dan hari itu juga langsung lapor ke polisi.
Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap.
• Kebakaran di Tamansari Menghanguskan 73 Bangunan, 925 Warga Harus Mengungsi
"Pelaku ini kawan dari suami korban, dihadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya," tambah Tukiman.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan. Pelaku akan dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP.
Kisah lain, seorang pria gauli keponakannya sampai hamil 6 bulan
D (34) adalah paman dari korban, EK (13) warga Ketapang, Kalimantan Barat.
Perbuatan bejatnya terbongkar saat ibu korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
• Seminggu Kenal Lewat Facebook, Mahasiswi 21 Tahun Jadi Korban Pencabulan: Pelaku Ancam Pakai Ini
Atas tindakan kekerasan seksual kepada korban, kini EK sedang hamil 6 bulan.
Menurut pengakuan D saat diwawancarai di Mapolres Ketapang, Selasa (1/10/2019), perbuatan yang dilakukannya kepada EK atas dasar suka sama suka.
Ia juga mengatakan tak pernah memaksa keponakannya itu.
"Kami melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka, tidak ada saya paksa," ucap D saat ditanya awak media Ketapang.
Seusai mendapat laporan dari orangtua korban, Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Matan Hilir Utara langsung menangkap D karena telah mencabuli anak di bawah umur.
D ditangkap di kediamannya, Senin (30/09/2019) beserta barang bukti yang ikut diamankan.
"Pelaku ditangkap di kediamannya, Jalan Ketapang - Sukadana RT 004, RW 002 Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara," kata Brigadir Hariansyah, TribunJakarta.com melansir di TribunPontianak.com Selasa (01/10).
• Live Streaming, Sinopsis Orang Ketiga Kamis 3 Oktober 2019: Kiara Kecelakaan & Afifah Trauma Berat
Berdasarkan pengakuan pelaku D, Hariansyah mengatakan kejadian tersebut dimulai ketika EK datang ke rumah pelaku yang jaraknya dekat dengan rumah korban.
Sampai di rumah D, EK langsung masuk ke kamarnya dan meminjam ponsel pamannya itu.
Bocah 13 tahun itu kemudian melihat ada sebuah aplikasi film.
Ternyata aplikasi tersebut adalah aplikasi film porno.
• Cucu Tewas Dianiaya Pasangan Sejenis Anaknya, Sang Nenek Lapor Polisi: Pelaku Kesal Korban Nakal
EK yang penasaran bertanya kepada pamannya lebih jauh tentang aplikasi tersebut.
Ia menanyakan apa saja yang bisa ditonton di aplikasi itu.
Menjawab pertanyaan korban, D langsung menyuruh EK membuka sendiri aplikasi porno tersebut.
Hasrat D muncul, ia langsung berbaring sambil memeluk tubuh korban.
"Saat membuka, EK langsung melihat film porno di aplikasi itu sambil berbaring. Sewaktu itulah pelaku memeluk korban dan mengajak korban bersetubuh hingga terjadi perbuatan tidak senonoh," jelasnya.

D mengakui perbuatan tak senonohnya itu telah dilakukan sejak tahun 2018.
Menurut pengakuan D yang bekerja sebagai tukang kayu itu, perbuatan keji tersebut dilakukan hampir setiap bulan.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang dan menyesali perbuatannya.
"Sekarang saya menyesal atas perbuatan itu," timpalnya.
(TribunJakarta.com/TribunPontianak.com/Kompas.com)