Polisi Ringkus Seorang Pemuda yang Membawa Puluhan Kilogram Ganja
Kapolresta Depok AKBP Azis mengatakan, pelaku diamankan di kawasan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Seorang pemuda berinisial FF (19), dibekuk petugas Polresta Depok lantaran kedapatan membawa puluhan paket ganja.
Kapolresta Depok AKBP Azis mengatakan, pelaku diamankan di kawasan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 30 paket ganja berbagai ukuran yang disimpam didalam tiga buah kardus.
"Ada tiga kardus berisi puluhan paket ganja, kemudian tiga plastik yang berisi yang juga berisi belasan paket ganja didalamnya," ujar Azis dikonfirmasi, Kamis (10/10/2019).
Azis mengatakan, jika ditotalkan berat barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan lebih dari 38 kilogram dan bernilai ratusan juta rupiah.
• Jika Izinnya Tak Segera Diurus, Pemkot Bekasi Sebut Billboard Wanita Pecinta Korea Bisa Diturunkan
• Pecinta Fesyen Siap-Siap, Indonesia Modest Fashion Week 2019 Segera Digelar 16 Oktober
• Sempat Dibawa ke IGD, Korban Kebakaran Cawang Sudah Diperbolehkan Pulang
Saat ini, pelaku pun sudah diamankan di Mapolresta Depok dan tengah menjalani pemeriksaan insentif, guna pendalaman lebih lanjut kasusnya.
"Pelaku masih didalami, saat ini sedang pemeriksaan di Polres ya," pungkasnya.